Murianews, Pati – Baliho politik dilarang mejeng atau dipasang di beberapa tempat di Kabupaten Pati. Tetapi, masih ditemukan sejumlah baliho politik terpasang di beberapa gedung pendidikan hingga instansi pemerintahan, salah satunya baliho Ganjar.
Berdasarkan pantauan Murianews.com, Senin (23/10/2023) sebuah baliho bergambar calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo terpasang di pagar SMPN 8 Pati.
Baliho berwarna putih itu terlihat jelas di pertigaan SMPN 8, Jalan Kiai Saleh Pati. Dalam baliho tersebut terdapat tulisan, ”Tuanku Ya Rakyat, Ganjar untuk Semua”.
Belum diketahui siapa pihak yang memasang baliho Ganjar tersebut. Apakah dari parpol pengusung ataupun dari relawan.
Salah satu warga yang sering melintasi Jalan Kiai Saleh, Abdul Aziz mengaku baru tahu ada baliho politik di sana.
”Baru hari ini melihat baliho itu. Kayaknya kok sudah dipasang beberapa hari yang lalu,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pati Sigit Pamungkas mengaku ada larangan baliho bernada politik dipasang di tiga tempat. Yakni di instansi pendidikan, pemerintah hingga tempat ibadah.
Pihaknya pun siap menindak tegas baliho politik yang nekat memasang di ketiga tempat itu. Selama ini, pihaknya sudah melakukan penindakan dan menegur partai politik yang memasang baliho di tempat terlarang tersebut.
”Kita melakukan persuasif. Kalau ada laporan dari masyarakat. Kalau melakukan pemasangan di tempat dilarang, yakni, tempat pemerintahan, keagamaan dan pendidikan, langsung kita cegah dan penindakan,” kata Sigit.
Pihaknya juga sudah mendapatkan laporan terkait adanya baliho politik yang dipasang di tempat terlarang tersebut.
”Beberapa sudah ada laporan. Tapi dari partai melakukan pencopotan sendiri. Seperti di depan Puskesmas Trangkil, beberapa waktu lalu,” pungkasnya.
Editor: Ali Muntoha



