Murianews, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) untuk menyelesaikan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Saat ini, masih ada sekitar 11 ribu pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati pun menggencarkan perekaman e-KTP. Mereka blusukan ke sekolah-sekolah.
”Target sehari dengan di kecamatan 200. Yang belum perekaman untuk pemilih pemula masih 11 ribu. Itu terbagi ada yang domisili di Pati atau luar Pati,” ujar Plt Kadisdukcapil Kabupaten Pati Sutikno Edi saat meninjau perekaman e-KTP di SMKN 2 Pati, Selasa (24/10/2023).
Pihaknya pun menargetkan 11 ribu pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP ini bisa terselesaikan sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.
Pihaknya bakal terus menyisir ke sekolah-sekolah dan pondok pesantren agar pemilih pemula mempunyai e-KTP menjelang Pemilu 2024.
Sementara itu, Plt Ketua KPU Kabupaten Pati Haryono mengatakan pemilih pemula di Bumi Mina Tani berjumlah 21 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) 1.037.584 pemilih.
”Jadi di Kabupaten Pati DPT yang telah ditetapkan gan Z itu ada 21 persen dan pemilih pemula itu ada 21 ribu-an. Kegiatan ini agar pemilih pemula ini mempunyai KTP elektronik sehingga bisa digunakan untuk memilih pada Pemilu,” kata Haryono.
Ia juga menargetkan perekaman e-KTP ini selesai sebelum pemungutan suara. Sehingga para pemilih pemula ini bisa menggunakan hak pilihnya.
”Pemilih yang belum merekam e-KTP ini bisa terselesaikan. Kita intensif melakukan kerja sama degan Disdukcapil dan Sekolahan di Kabupaten Pati,” pungkas dia.
Editor: Cholis Anwar



