Pengusaha Tolak Raperda CSR, DPRD Pati: Kita Rembuk Ulang
Umar Hanafi
Sabtu, 18 November 2023 13:59:00
Murianews, Pati – Asosiasi pengusaha di Kabupaten Pati kompak menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang dana Corporate Social Responsibility (CSR). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun angkat suara.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin pun mengaku siap menggelar rembuk ulang dengan eksekutif maupun pihak pengusaha. Ia juga menegaskan, penggodokan Raperda ini bukan untuk kepentingan dewan sendiri.
”Ini bukan untuk kepentingan sendiri, tapi rakyat. Kita sudah melakukan publik hearing. Kita undang eksekutif dan pengusaha,” ujar Ali Badrudin, Sabtu (18/11/2023).
Dalam Raperda ini, pengusaha diwajibkan mengeluarkan 1,5 persen hingga 2 persen keuntungan mereka untuk dana CSR. Namun, berbagai asosiasi pengusaha menolak.
Di antaranya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Pati, Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pati, serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pati.
Mereka menolak Raperda CSR berapapun nominalnya. Para pengusaha tidak mau dana CSR dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Mereka kukuh agar dana CSR dikelola masing-masing perusahaan.
Ali Badrudin pun bakal mengundang eksekutif dan para pengusaha agar permasalahan ini tak berlarut-larut.
”Tidak nominal juga ndak papa. Tapi perda kan mengatur yang kurang baik jadi baik. Kalau tidak ada kesepakatan, kan harus mencari jalan keluar,” kata Ali.
Menurutnya, besaran nominal diperlukan agar ada kejelasan hukum tentang CSR. Selain itu, Raperda ini digodok agar dana CSR tepat sasaran dan tepat guna.
”Nominal juga mengatur wadah dan tempatnya. Agar ndak kemana-mana. Tahun ini bank Jateng mengeluarkan Rp 1,9 miliar. Kita belum tahu kemana arahannya. Itu juga belum tahu ke mana dana itu. CSR untuk masyarakat Kabupaten Pati. Kita hanya punya tugas untuk mengatur. Pengunanya kan eksekutif,” pungkas dia.
Editor: Supriyadi



