Curi Start Kampanye, 4 Ribu Baliho Politik Diamankan Bawaslu Pati
Umar Hanafi
Rabu, 22 November 2023 17:28:00
Murianews, Pati – Sebanyak lebih dari 4 ribu baliho bernuansa politik diamankan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati selama hampir dua pekan. Ini dilakukan lantaran baliho tersebut dinilai mencuri start kampanye.
Semestinya, masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Namun sejak beberapa bulan lalu, baliho bernuansa kampanye politik bertebaran di Kabupaten Pati.
Baliho-baliho tersebut ‘disikat’ ratusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 21 kecamatan dan 406 desa/kelurahan sejak Senin (13/11/2023) pekan kemarin. Total sudah ada 4077 alat peraga kampanye diamankan Bawaslu. Mulai dari baliho, papan reklame hingga stiker kampanye.
”Ribuan APS sudah terhimpun dan diterbitkan dari 406 desa/kelurahan di Kabupaten Pati,” kata Ketua Bawaslu Pati Supriyanto usai Apel Siaga Panwaslu di Alun-alun Pati, Rabu (22/11/2023) sore.
Pihaknya bakal terus melakukan penertiban baliho kampanye maupun alat peraga kampanye (APK) lainnya yang terindikasi mencuri start masa kampanye.
”Penertiban sesuai dengan yang kita koordinasikan sejak 13 November kemarin hingga 27 November, kita akan terus mengawal penertiban alat perga kamu yang dipasang sebelum masanya,” ujar dia.
Bawaslu Kabupaten Pati juga bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati untuk menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang dipasang dengan menyalahi aturan.
”Kita bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Pati, kalau ada alat peraga sosialisasi yang dipasang tidak semestinya, seperti di pohon dan sebagainya, agar diterbitkan,” pungkas dia.
Editor: Budi Santoso



