Pengisian Perangkat Desa di Pati Ditunda, Ini Gara-garanya
Umar Hanafi
Senin, 25 Desember 2023 17:04:00
Murianews, Pati – Pengisian 471 kursi perangkat desa di Kabupaten Pati ditunda. Penundaan itu lantaran anggaran yang tersedia kurang. Pelaksanaan pengisian perangkat desa pun ditunda sampai APBD Perubahan 2024 disahkan.
Mulanya, rencananya pengisian perangkat desa dilaksanakan Desember 2023 atau Januari 2024. Namun, pengalokasian anggaran untuk kegiatan itu hanya Rp 1,8 miliar.
Besaran anggaran itu tidak cukup untuk pengisian 471 kursi perangkat desa yang kosong. Awalnya, anggaran yang disediakan hanya untuk pengisian 50 kursi sekertaris desa alias carik.
Namun, sejumlah desa di Kabupaten Pati menolak. Mereka menginginkan pengisian perangkat desa digelar serentak. Hal itu membuat DPRD Kabupaten Pati dan Pemkab Pati harus memikirkan ulang.
Wakil rakyat Kabupaten Pati itu pun menjanjikan pengisian perangkat desa digelar usai APBD Perubahan 2024 disahkan. Rencananya, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 12,9 miliar.
”Pemerintah Kabupaten Pati awalnya hanya menganggarkan untuk pengisian 50 perangkat desa. Artinya masih jauh. Akan tetapi setelah kita diskusi ada kesepakatan, pengisian perangkat desa nanti akan di pertengahan 2024. Selesai perubahan APBD disahkan,” ujar Katua DPRD Kabupaten Pati Ali.
Sekda Pati, Jumani pun sepakat dengan usulan ini. Ia memastikan biaya untuk pengisian perangkat desa itu masih memungkinkan dianggarkan saat APBD 2024 Perubahan.
”InsyaAllah bisa dianggarkan kalau melihat kondisi keuangan kita di 2024 nanti,” ungkapnya.
Untuk mengisi kekosongan 471 jabatan perangkat desa itu, lanjut dia, membutuhkan anggaran sebesar Rp 12,9 miliar. Adapun pelaksanaannya akan dilaksanakan sekitar Mei 2024.
”Mudah-mudahan nanti bisa di perubahan 2024 direncanakan pengisian perangkat desa yang kosong. Semua ada 471 dengan anggaran Rp 12,9 miliar,” pungkasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



