Hendak Ontran-Ontran Bawa Celurit, Remaja di Pati Disikat Polisi
Umar Hanafi
Senin, 8 Januari 2024 12:02:00
Murianews, Pati – Sejumlah pemuda melakukan konvoi kendaraan bermotor di Jalan Pati-Gembong pada Sabtu (6/1/2024).
Seorang pemuda dari kelompok itu terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa celurit. Mereka diduga hendak ontran-ontran alias melakukan keonaran.
Pemuda yang berinisial AS (17) itu diciduk jajaran Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati saat melintasi Jalan Raya Pati-Gembong turut Desa Gembong, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.
Kasat Reskrim Kompol M Alfian Armin Map mengungkapkan sekitar 01.00 WIB, pihaknya melihat segerombolan pemuda yang konvoi dengan menggunakan sepeda motor. Konvoi itu diikuti sekitar 30 sepeda motor. Para pemuda itu berboncengan.
”Awalnya Tim Resmob menyisir jalan dari Stadion Joyokusumo ke arah Kecamatan Gembong. Sesampainya didepan SD desa Semirejo ada segerombolan pemuda dengan membawa senjata tajam,” kata Kompol M Alfian, Senin (8/1/2024).
Remaja yang terciduk itu beralamat di Dukuh Landoh, Desa Ngetuk, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati. Setelah di geledah oleh petugas kepolisian tersebut ditemukan sebilah senjata tajam celurit
Kasat Reskrim menerangkan kronologis kejadian awal mula pelaku mendapatkan pesan via WA (WhatsApp) dari temannya mengajak untuk kumpul.
Selanjutnya sekira pukul 23.00 WIB dari tempat kostnya di depan Desa Bumiayu dengan mengendarai sepeda motor bertemu di lokasi belakang Luwes Pati turut Desa Bendan. Di sana sudah berkumpul beberapa orang lainnya selanjutnya minum-minuman keras jenis arak.
”Selesai minum pelaku berbonceng dengan kelompoknya sudah disiapkan senjata tajam jenis celurit dengan mengendarai sepeda motor sampai di MTS Gembong pinggir jalan raya Pati-Gembong kemudian berhenti dengan tujuan menemui kelompok atau gangster dari Trowelu gembong yang menantang kelompok atau gangsternya,” ucapnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menuturkan Tim Resmob Jatanras Polresta Pati melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam tersebut
”Pelaku beserta barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis celurit, 1 buah kaos oblong warna hitam, 1 unit HP diamankan untuk proses lebih lanjut” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar



