Ternyata Segini Upah Pekerja yang Melipat Surat Suara Pemilu 2024
Umar Hanafi
Selasa, 9 Januari 2024 15:04:00
Murianews, Pati – Sebanyak 275 warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), ikut ketiban berkah menjelang Pemilu 2024. Mereka dipekerjakan untuk melipat surat suara. Pendapatan tambahan pun didapatkan.
Salah satu warga yang dipekerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati itu yakni, Dimas Abdillah. Pemuda penyandang disabilitas tunadaksa ini ikut melipat suara DPR RI sejak 21 Desember 2023 lalu hingga akhir Desember.
Setelah tahun baru 2024, tepatnya pada 8 Januari kemarin, ia kembali dipekerjakan untuk melipat surat suara DPRD Jateng, DPRD Kabupaten dan surat suara pemilihan presiden-wakil presiden.
”Ini sudah dua hari ini. Tapi ini menyambung tahun kemarin surat suara DPR RI. Ini sudah yang kedua. Pada tahun 2019, kami juga diajak,” ujar Dimas, Selasa (9/1/2024).
Ia dan sembilan penyandang disabilitas lainnya diminta KPU Kabupaten Pati diminta ikut melipat surat suara bersama ratusan pekerja lainnya. Para pelipat surat suara ini terbagi beberapa kelompok.
Setiap kelompok beranggotakan 5 orang. Dimas mengaku kelompoknya bisa melipat sekitar 10 kardus per hari. Satu kardus mendapatkan upah Rp 150 ribu. Sehingga sehari satu kelompok bisa mendapatkan Rp 1,5 juta.
”Kendalanya paling kalau kertas suaranya robek. Karena tidak dapat hitungan,” kata dia.
Dimas dan kawan-kawan melipat surat suara hingga 22 Januari 2024 mendatang. Mereka melipat jutaan surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan Presiden.
”Untuk proses pelipatan kedua ini mulai 8 Januari kemarin hingga 15 hari ke depan. Target surat suara DPRD Provinsi yakni empat hari tampung. Kemudian dilanjutkan, DPRD Kabupaten dan Calon Presiden. Terdapat 275 tenaga kerja. Termasuk disabilitas sebanyak 10 orang,” kata Ketua KPU Pati Supriyanto.
Diketahui, Kabupaten Pati mendapatkan jatah 6.378 koli dan lembarannya 3.186.686 lembar surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) baik DPR RI, DPRD Kabupaten Pati dan DPRD Jawa Tengah. Hal itu belum termasuk suara suara DPD maupun Pilpres.
Editor: Cholis Anwar



