Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Sejumlah petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bekerja ekstra di pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Mereka harus rela lembur hingga subuh untuk menyelesaikan tugasnya.

Mereka baru rampung menunaikan tugasnya mulai 2.30 WIB. Bahkan salah satu TPS di Desa Pulorejo, Kecamatan Winong baru bisa pulang pada pukul 05.30 WIB lantaran masih dibebani dengan administrasi tahapan Pemilu.

Salah satu anggota KPPS di TPS 18 Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati Kota, Budi Sayuti mengatakan, ia dan rekannya mau tidak mau harus menahan kantuk untuk menjalankan tugas.

Ia mengungkapkan, awalnya pihaknya sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Mulai dari pembagian undangan kepada masyarakat, pemungutan suara hingga penghitungan surat suara.

”Pemungutan suara mulai dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Selanjutnya, pukul 13.30 WIB kita melakukan penghitungan surat suara hingga pukul 21.50 WIB,” ujar dia.

Namun tugas KPPS belum berakhir. Pihaknya harus membuat C salinan dan melaporkan hasil kepada PPS Kelurahan Pati Lor. Menurutnya, pembuatan C salinan ini memakan waktu yang lama.

”Yang menjadi kendala adalah pembuatan salinan C yang membuat waktu terlalu lama. Karena membutuhkan bubuhan tanda tangan baik KPPS maupun para saksi. Semakin banyak saksi, maka C salinannya semakin banyak. Baru jam setengah 3 baru selesai,” kata dia.

Sementara itu, salah satu petugas PPS di Desa Pulorejo Nugroho, mengatakan semua KPPS di desanya lembur saat Pemilu 2024 ini. Mereka menyelesaikan tugasnya paling cepat pada pukul 04.00 WIB. Bahkan ada salah satu KPPS yang selesai pada pukul 05.30 WIB.

”Paling cepat jam 4, kpps yang selesai, yang paling akhir jam 5.30, itu yang KPPS. Tapi kalau PPS saat ini masih kerja, ini mau distribusi dan laporan ke kecamatan. Lebih dari 24 jam non-stop kalau PPS,” kata dia.

Menurutnya hal ini terjadi lantaran jumlah surat suara di desanya terlalu banyak. Disamping itu, lanjut dia, proses perhitungan suara lebih rumit dibandingkan Pemilu tahun sebelumnya.

”Tak hanya itu, setalah penghitungan surat suara, KPPS harus mengisi aplikasi Sirekap. Walaupun akhirnya Sirekap error' dan diganti dengan pengisian laporan dalam bentuk foto di google Drive,” tandas dia.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler