Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Pati – Kabar menggembirakan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pasalnya, THR alias tunjangan hari raya cair pada hari ini, Kamis (4/4/2024). Totalnya mencapai Rp 50 miliar.

Salah satu penerima THR itu yakni Adib. Guru sekolah dasar negeri di Pati Kota itu pun sumringah usai mengecek saldo di rekeningnya bertambah. Ia mendapatkan THR pertama usai bekerja sebagai ASN satu tahun lebih.

Alhamdulillah, THR akhirnya cair juga. THR saya sebesar sekitar Rp 4,1 juta. Bekerja sudah satu tahun lebih. Tahun lalu ndak dapat THR karena jadi ASN belum genap satu tahun. Ini dapat,” kata guru PPPK ini kepada Murianews.com, Kamis (4/4/2024).

Ia pun mengaku bakal menggunakan sebagian THR tersebut untuk kebutuhan Lebaran pada 2024 ini. Baik untuk membeli baju Lebaran hingga membeli keperluan Lebaran lainnya.

”Sisanya di tabung. Kalau gaji saya sekitar Rp 3,9 juta. Karena ada potongan pajak dan sebagainya. THR ini Alhamdulillah ndak ada potongan,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi mengungkapkan besaran THR ASN sesuai gaji. Namun tampa dipotong pajak.

”THR keluar pada hari ini. Besarannya sesuai gaji tanpa dipotong pajak. Setiap ASN berbeda-beda nominalnya. Tergantung golongannya,” kata Sukardi ditemui terpisah.

Ia menjelaskan total THR untuk ASN di Kabupaten Pati sekitar Rp 50 miliar. Dana sebesar itu untuk seluruh ASN di Kabupaten Pati baik berstatus pegawai negeri sipl (PNS) atau PPPK. Namun, ia tak menjelaskan total ASN di Kabupaten Pati.

”Gaji sebulannya ada sekitar Rp 50 miliar. THR itu juga termasuk tunjangan. Sesuai yang diterima gaji setiap bulannya,” ungkap Sukardi.

Dasar pemberian THR ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dana THR ASN Kabupaten Pati bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belajar Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2024.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler