Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Dua kelompok pemuda di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terlibat tawuran pada Selasa (9/4/2024) dini hari. Delapan pelaku tawuran langsung diamankan polisi.

Dua kelompok yang terlibat tawuran pada dini hari itu berasal dari Desa Wotan dan Desa Baturejo. Akibat tawuran itu, rumah warga rusak karena terkena lemparan batu.

Delapan pemuda langsung diamankan polisi. Mereka terdiri dari lima pemuda dari Desa Baturejo dan tiga pemuda lainnya dari Desa Wotan.

Kedelapan pemuda yang tawuran itu digiring ke Mapolsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, para pelaku tawuran mereka masih berusia di bawah umur.

Sehingga kasus ini akhirnya diselesaikan dengan sistem restorasi justice atau penyelesain perkara tanpa pengadilan atau hukum pidana.

”Kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Bhabinkamtibmas masing masing desa,” katanya kepada Murianews.com, Sabtu (13/4/2024).

Para pemuda yang terlibat tawuran tersebut juga diminta saling meminta maaf.

Saat di kantor polisi, orang tua delapan pemuda yang tawuran itu juga dihadirkan. Para pemuda ini diminta bersujud di hadapan orang tua masing-masing, sebagai wujud permintaan maaf.

Diberitakan sebelumnya, tawuran itu terjadi pada Selasa (9/4/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Lokasi tawuran berada di Dukuh Krajan, RT 01 RW 08 Desa Wotan atau dekat dengan rumah milik warga bernama Kunari.

Dijelaskan, saat itu Kunari yang tengah tertidur dikagetkan dengan suara keributan. Ia kemudian keluar rumah dan melihat aksi saling lempar antara kedua kelompok tersebut.

”Selanjutnya warga sekitar keluar rumah dan berhasil membubarkan kejadian tersebut,” kata dia.

Namun akibat tawuran itu kediaman Kunari terkena lemparan batu. Kaca jendela dan sebagian rumah milik Kunari pun rusak. Hal ini membuatnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Editor: Ali Muntoha

Komentar

Terpopuler