Keenam tersangka itu terdiri dari empat warga Juwana yang berinisial MH (22), YD (18), MA (22) dan JS (20) Warga Juwana; warga Ngarus Pati yang berinisial RH (19) Warga Ngarus Pati dan warga Jakenan Pati AM (22).
Penangkapan ini terjadi setelah tim gabungan Satreskrim, Satpolair Polresta Pati dan Unit Reskrim Polsek Juwana bergerak menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M. mengungkapkan korban bernama Iskak Harahap (36) warga Desa Tobing Jae Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas, Sumut. Ia berdomisili di Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.
”Jenazah korban ditemukan pada hari Sabtu, 13 April 2024 sekira Pkl 14.00 WIB, di sekitar lokasi parkir Kapal, yang di evakuasi personel Satpolair Polresta Pati bersama Puskesmas Juwana dibawa ke Kamar Jenazah RSUD RAA Soewondo Pati,” ungkap dia kepada Murianews.com, Jumat (19/4/2024).
Kasat Reskrim mengatakan kronologis kejadian ini. Mulanya, pada tanggal 4 April 2024 dini hari, keenam tersangka nongkrong sambil minum miras di depan Kost korban. Ketika bangun tidur, tersangka MA merasa kehilangan HP-nya.
”Lalu 2 Tersangka lainnya pergi ke Alun-Alun Juwana menemui Korban yang sedang nongkrong untuk menanyakan terkait HP tersebut,” kata dia.
Saat ditanya, lanjut dia, korban menjawab tidak tahu. Setelah itu, tersangka MH meminta korban untuk ikut ke kos. Sepanjang perjalanan tersangka MH terus menanyakan mengenai HP tersebut ke korban.
”Sesampai di dekat Pertigaan Sukun, korban tiba-tiba lompat dari motor dan berlari ke arah musala. Tersangka MH yang memboncengkam korban berusaha mengejar. Namun tidak terkerjar,” tutur dia.
Murianews, Pati – Teka-teki kasus mayat mengapung di Kali Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Diduga, korban tewas karena dikeroyok oleh sejumlah pemuda. Sebanyak enam pemuda ditangkap pihak Polresta Pati.
Keenam tersangka itu terdiri dari empat warga Juwana yang berinisial MH (22), YD (18), MA (22) dan JS (20) Warga Juwana; warga Ngarus Pati yang berinisial RH (19) Warga Ngarus Pati dan warga Jakenan Pati AM (22).
Penangkapan ini terjadi setelah tim gabungan Satreskrim, Satpolair Polresta Pati dan Unit Reskrim Polsek Juwana bergerak menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M. mengungkapkan korban bernama Iskak Harahap (36) warga Desa Tobing Jae Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas, Sumut. Ia berdomisili di Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.
”Jenazah korban ditemukan pada hari Sabtu, 13 April 2024 sekira Pkl 14.00 WIB, di sekitar lokasi parkir Kapal, yang di evakuasi personel Satpolair Polresta Pati bersama Puskesmas Juwana dibawa ke Kamar Jenazah RSUD RAA Soewondo Pati,” ungkap dia kepada Murianews.com, Jumat (19/4/2024).
Kasat Reskrim mengatakan kronologis kejadian ini. Mulanya, pada tanggal 4 April 2024 dini hari, keenam tersangka nongkrong sambil minum miras di depan Kost korban. Ketika bangun tidur, tersangka MA merasa kehilangan HP-nya.
”Lalu 2 Tersangka lainnya pergi ke Alun-Alun Juwana menemui Korban yang sedang nongkrong untuk menanyakan terkait HP tersebut,” kata dia.
Saat ditanya, lanjut dia, korban menjawab tidak tahu. Setelah itu, tersangka MH meminta korban untuk ikut ke kos. Sepanjang perjalanan tersangka MH terus menanyakan mengenai HP tersebut ke korban.
”Sesampai di dekat Pertigaan Sukun, korban tiba-tiba lompat dari motor dan berlari ke arah musala. Tersangka MH yang memboncengkam korban berusaha mengejar. Namun tidak terkerjar,” tutur dia.
Kemudian Tersangka MH menghubungi para temannya. Mereka pun berdatangan, kemudian menyebar untuk mencari korban. Korban akhirnya ditemukan di sebuah gang di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana.
”Korban dipukuli oleh lima tersangka dengan tangan kosong dan juga batu. Ketika korban sudah tidak sadarkan diri, para tersangka panik. Lalu tersangka YD datang dan mereka membuang jasad korban ke Sungai Silugonggo di bawah Jembatan Pantura Juwana,” tandas dia.
Kompol M Alfan menegaskan atas kejadian tersebut keenam tersangka telah ditahan di Sat Reskrim Polresta Pati dan menyita barang bukti berupa tiga unit motor dan pakaian tersangka yang dipakai saat kejadian serta pakaian dan dompet korban.
”Motif pembunuhan menurut pengakuan para Tersangka karena kesal korban tidak mengaku saat ditanya terkait Handphone dari salah satu tersangka yang hilang,” tandas dia.
Editor: Cholis Anwar