Murianews, Pati – Nelayan tradisional di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati sudah berbulan-bulan ini dibuat resah. Pasalnya, zona tangkap mereka kembali dirambah oleh nelayan dari luar Kabupaten Pati yang menggunakan alat tangkap Jaring Garuk Tripang.
Ketua Paguyuban Nelayan Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Zarokhim menyebut ada puluhan kapal berjaring Garuk Tripang yang beraktivitas di wilayahnya. Mirisnya, kapal berjaring Garuk Tripang itu bukan dari Kabupaten Pati.
”Setiap hari lebih dari 10 kapal berjaring Garuk Tripang beroperasi di wilayah kami. Jaring Garuk Tripang ini modifikasi dari jaring cotok yang merupakan kategori jaring terlarang. Jaringnya lebih panjang dan lebih lebar dari jaring cotok. Lebar mata jaringnya mungkin lebih kecil dibanding mata Jaring cotok,” ucap dia.
Ia mengungkapkan, keberadaan kapal berjaring Garuk Tripang itu tak hanya mengganggu hasil tangkapan nelayan tradisional. Melainkan juga merusak ekosistem laut yang berada wilayahnya.
”Beroperasinya kapal dengan alat tangkap Garuk Tripang itu, selain penghasilan kami berkurang drastis, lingkungan laut kami juga rusak. Terumbu karang yang kami rawat dan fish apartemen yang kami buat bersama pemerintah juga rusak karena kena jaring yang model garuk itu,” ucapnya.
Para nelayan tradisional di Tayu sudah melaporkan kejadian ini ke pihak pemerintah, baik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati maupun Polairud yang membawahi wilayah mereka. Namun laporan tersebut tidak mendapatkan respon hingga kini.
Aktivis lingkungan, Husaini juga merespons keluhan para nelayan itu. Dia berharap pemerintah bisa mengambil tindakan sehingga tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.
”Jangan sampai teman-teman nelayan ini bertindak sendiri lalu dikriminalisasi. Padahal tujuannya jelas untuk menyelamatkan mata pencaharian dan lingkungan laut tempat kami bergantung mencari nafkah,” tandas Husaini.
Editor: Cholis Anwar



