Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Pemkab Pati (Pemerintah Kabupaten Pati) melalui Dinas Arpusda Pati (Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pati) meluncurkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Pengelolaan arsip di Bumi Mina Tani pun beralih ke digital.

Sekda Pati, Jumani mengungkapkan bahwa aplikasi ini digunakan untuk pengelolaan arsip maupun surat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah kecamatan. Dengan demikian akan mempermudah tata kelola dalam sektor pemerintah yang berbasis sistem elektronik.

”Kalau ini jalan, efisiensinya luar biasa. Karena penggunaan kertas, tinta, dan sebagainya lebih sedikit. Ketika ini jalan, nanti ada efisiensi. Banyak daerah yang sudah melakukan dan efesiensi anggarannya luar biasa,” kata dia sesuai launching aplikasi Srikandi yang digelar di Pendapa Pati, Senin (20/5/2024).

Selain itu, di dalam aplikasi ini juga dijadikan ruang penyimpanan dokumen-dokumen penting pemerintahan. Sehingga akan mempermudah pencarian arsip yang ada di berbagi instansi.

”Ini manfaatnya juga untuk riset, jika ada akademis mau tinggal membuka link atau website. Dari semua OPD apapun. Baik untuk penelitian sejarah, maupun lainnya. Jadi kita tidak mencari cari arsip itu,” ujarnya.

Jumani mengakui bahwa pihaknya terhitung terlambat menggunakan aplikasi ini. Mengingat aplikasi Srikandi wajib diterapkan di semua daerah di Indonesia yang terkoneksi secara nasional.

”Aplikasi Srikandi itu wajib secara umum harus diterapkan di semua daerah. Sementara Kabupaten Pati ini agak terlambat, tapi nanti akan segera diimplementasikan,” tuturnya.

Ke depannya, ia berharap aplikasi ini tidak hanya sampai tingkat pemerintah daerah dan kecamatan. Melainkan bisa menyentuh hingga di tingkat desa.

”Harapannya tahun tidak hanya OPD maupun kecamatan saja, tapi sampai desa. Jadi surat tidak lagi manual. Surat dari Kementerian lewat situs ini,” pungkasnya.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler