Pilkada Pati 2024
Pilkada Pati 2024, Bawaslu Pati Butuh 406 Anggota PKD
Umar Hanafi
Selasa, 21 Mei 2024 17:38:00
Murianews, Pati – Bawaslu Pati (Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pati) tengah melakukan perekrutan anggota PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) untuk menyukseskan Pilkada Pati 2024. Mereka membutuhkan 406 anggota PKD.
Meskipun membutuhkan 406 anggota, Bawaslu Pati bakal menyaring 812 pendaftar. Sebanyak 406 pendaftar yang lolos seleksi bakal dilantik, sementara sisanya masuk sebagai cadangan, sebagai pengganti bila anggota PKD yang lolos mengundurkan diri atau meninggal.
”Kita butuh 406 orang. Setiap pendaftaran ini kita meminta 2 kali kebutuhan. Ketentuan memang seperti itu. Sebanyak 406 lolos, yang 406 untuk jaga-jaga bila dibutuhkan PAW,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto kepada Murianews.com, Selasa (21/5/2024).
Ia mengatakan, pendaftaran PKD dibuka sejak 18 hingga 21 Mei 2024 di Kantor Bawaslu Pati. Pendaftaran dilayani pada jam kerja, mulai pukul 08.00 - 17.00 WIB.
”Sejak dibuka pendaftaran pada 18 Mei hingga kemarin sore, sudah ada 325 pendaftar yang memasukkan berkas ke Bawaslu Kabupaten Pati. Nah, hari ini, hari terakhir pendaftaran dan kita tunggu sampai dengan jam 5 sore,” kata dia.
Setelah penutupan, pihaknya akan melakukan analisis terhadap pemenuhan syarat. Masing-masing desa atau kelurahan diharapkan terpenuhi dua kali kebutuhan pendaftar.
Kalau nantinya di suatu desa atau kelurahan, pelamarnya belum terpenuhi dua kali kebutuhan, maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran PKD. Misalnya saja, pendaftarnya hanya satu orang saja.
Begitu juga, kalau nantinya terpenuhi dua kali kebutuhan, namun kuota perempuan sebanyak 30 persen tidak terpenuhi, maka Bawaslu juga akan melakukan perpanjangan pendaftaran.
”Ilustrasinya begini. Misal nantinya di suatu desa atau kelurahan ada dua orang yang mendaftar, namun laki-laki semua, maka kami akan melakukan perpanjangan pendaftaran. Sebab, kuota perempuan tidak ada. Tapi kalau misal pendaftarnya satu laki-laki dan satu perempuan, maka itu sudah terpenuhi,” ungkapnya.
Ia menyebut, idealnya memang untuk pendaftar di masing-masing desa atau kelurahan, terdapat satu laki-laki dan satu perempuan. Kemudian, untuk masa perpanjangan pendaftaran, katanya akan dilakukan mulai 22 Mei hingga 24 Mei 2024.
”Setelah penutupan pendaftaran pada sore ini, besok akan kita umumkan. Hal ini sekaligus sudah masuk masa perpanjangan pendaftaran, sampai dengan 24 Mei mendatang,” kata dia.
Sementara itu, Rita Suswati, salah satu pelamar PKD mengaku tertarik mendaftar PKD untuk Pilkada Pati 2024 karena dinilai sesuai dengan jurusan perkuliahan yang diambilnya. Ia menyebut baru kali pertama mengikuti pendaftaran PKD. Sebelumnya, pada Pemilu 2024 lalu, ia menjadi anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
”Ya karena pas kuliah saya ngambil jurusan ilmu politik. Jadi sesuai dengan jurusan yang saya ambil,” kata Rita, warga Desa Boto, Kecamatan Jaken itu.
Editor: Budi Santoso



