Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Pati – Larangan berjualan di Alun-Alun Pati, Jawa Tengah memunculkan kekecewaan bagi puluhan PKL (Pedagang Kaki Lima). Mereka akhirnya melakukan protes, dengan menggelar aksi di depan Kantor Bupati Kabupaten Pati, Senin (27/5/2024).

Mereka memasang berbagai spanduk di Alun-alun Pati sebagai wujud protes. Selain itu, para PKL juga membawa gerobak dagangannya sebagai bentuk protes. Mereka bahkan nekat menjajakan dagangannya di depan Kantor Bupati Pati.

Aksi ini dilihat Satuan Polisi Pomong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Tak seperti biasanya, petugas Satpol PP Pati membiarkan para pedagang berjualan. Mereka tak kuasa untuk mencegah dan melarang aksi ini. Audiensi pun digelar.

Para PKL dihadapkan dengan sejumlah pimpinan dinas. Di antaranya Kepala Satpol PP Sugiyono, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagperin) Kabupaten Pati Hadi Santoso, Kepala DPMPTSP Pati Riyoso dan Kepala Dishub Pati Teguh Widyatmoko.

”Kami meminta hak kita untuk berjualan di Alun-alun Simpang 5 Pati,” ujar koordinator aksi PKL Alun-Alun Pati, Sapari kepada Murianews.com usai audiensi.

Ia mengungkapkan pihaknya terpaksa menggelar aksi lantaran ingin diizinkan kembali berjualan di Alun-alun Pati. Pihaknya menilai larangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati PKL berjualan di Alun-alun merugikan para PKL.

Omzet jualan mereka menurun drastis dibandingkan saat berjualan di jantung Kota Pati itu. Solusi Pemkab Pati yang mencoba merelokasi di sejumlah tempat tidak berjalan dengan baik. Justru omzetnya mengalami penurunan.

”Dulu direlokasi pun tidak membantu perekonomian kita. Bukannya bertambah malah semakin terpuruk,” kata dia.

Ia mengungkapkan awalnya ratusan pedagang diperbolehkan berjualan di Alun-alun Pati. Namun usai Perda Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL ditekan dan usai renovasi Alun-alun Pati, para PKL pun dilarang berjualan di sana.

Pasalnya Alun-alun Pati dan Jalan Panglima Sudirman masuk dalam zona merah PKL. Mereka kemudian direlokasi di belakang GOR Pesantenan. Namun, penjualan mereka tak kunjung membaik seperti saat berjualan di Alun-alun Pati.

Mereka kemudian direlokasi kembali di Alun-alun Kembang Joyo. Tetapi pendapatan mereka tak jauh berbeda saat berdagang di belakang GOR Pesantenan.

Hal ini membuat beberapa pedagang eks Simpang Lima Pati beberapa kali nekat berdagang di Alun-alun Pati. Mereka kucing-kuciangan dengan Satpol PP Kabupaten Pati. Sampai akhirnya mereka menggelar aksi meminta diizinkan kembali berdagang di Alun-alun Pati.

”Kami juga iri, kepada yang diterbitkan di Alun-alun saja. Tapi di sepanjang Jalan Panglima Sudirman tidak. Tuntutan kita bisa berjualan di sini,” kata Sapari.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler