Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pelaku, seorang pemuda berinisial KA (21), diketahui menenggak miras sebelum menggorok pacarnya, RP (21), hingga tewas.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin M, mengungkapkan detail baru ini pada Rabu (5/6/2024). Menurut Kompol Alfan, pelaku KA mengundang korban RP untuk datang ke rumahnya pada Selasa (4/6/2024) pagi, setelah terlebih dahulu mengonsumsi miras.

Sesampainya di rumahnya, keduanya pun membahas pertunangan korban dengan pria lain. Lantaran sakit hati hendak ditinggal nikah, KA marah. Keduanya pun terlibat cek-cok dan adu mulut.

”Kemudian terduga pelaku membahas mengenai Korban yang bertunangan dengan orang lain, kemudian terjadi cekcok mulut,” tutur Kompol M Alfan Armin kepada Murianews.com.

Pemuda berusia 21 tahun tersebut tak dapat mengendalikan emosi apalagi ia terpengaruh miras. Akhirnya, ia menganiaya korban hingga tak sadarkan diri. Tak puas sampai di sana, KA mengambil senjata tajam kemudian menusuk dan menggorok leher korban.

”Terduga pelaku yang sedang terpengaruh miras kemudian emosi dan mencekik leher korban, setelah itu membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak 3 kali. Kemudian Terduga Pelaku mengambil pisau dan gunting di dapur, lalu menusuk leher korban dengan gunting dan menggorok leher korban dengan pisau,” ujar dia.

Lantaran korban tak pulang menjelang siang, orang tuanya pun mencari keberadaannya di rumah pelaku. Namun, rumah pelaku dalam keadaan sepi.

Keluarga korban kemudian kembali ke kediaman pelaku dan mendapati keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pemuda yang bekerja sebagai tukang bangunan itu mengakui perbuatannya.

”Selanjutnya keluarga melaporkan ke Perangkat Desa setempat dan perangkat melaporkan ke Polsek Pucakwangi. Mendapat laporan tersebut, kemudian Petugas Polsek Pucakwangi lalu mendatangi TKP dan mengamankannya,” ujar dia.

Saat menggeledah rumah pelaku, pihak kepolisian mendapati sejumlah botol miras, pisau dapur dan gunting. Mereka pun mengamankan barang tersebut sebagai barang bukti.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler