Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah alias Raperda tentang cagar budaya. Raperda ini dinilai mendorong dibangunnya museum di Kabupaten Pati. 

Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto mengatakan Raperda ini bertujuan untuk melindungi cagar budaya yang ada di Bumi Mina Tani ini. Tak hanya itu, dengan adanya peraturan ini juga dinilai bisa menjadi pijakan awal dalam membangun museum.

Mengingat, daerah yang sudah berumur 700 tahun ini belum memiliki tempat menaruh benda bersejarah atau yang sering disebut sebagai museum.

”Ada langkah ke museum. Tapi itu membutuhkan biaya yang besar,” kata Wisnu kepada Murianews.com, Jumat (21/6/2024). 

Wisnu menjelaskan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait pembangunan museum. Ia menyebut, selain anggaran pembangunnya yang besar, pembangunan museum juga membutuhkan perencanaan matang.

”Terkait museum nanti kita bicarakan dengan Pemda dulu. Karena mendirikan museum harus ada isinya. Perlu dimuseumkan atau masih di tempatnya itu,” tuturnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini belum bisa menyebutkan estimasi anggaran untuk pembangunan museum. Namun, secara garis besar, dirinya setuju dengan adanya pembuat museum.

”Saya setuju untuk dibuatkan museum. Tapi nanti kita lihat anggaran kuat apa enggak,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, pembangunan museum ini sangat dinantikan sejumlah pihak. Museum ini sebagai rumah benda-benda yang bersejarah di Kabupaten Pati. Dengan adanya museum benda-benda tersebut bakal lebih terjaga. 

Selain itu, keberadaan museum juga membuat generasi penerus Kabupaten Pati mempunyai tempat untuk mempelajari sejarah Bumi Mina Tani. Dengan demikian, mereka mengerti sejarah nenek moyangnya maupun kampung halamannya. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler