Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Bawaslu Pati (Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pati) tengah mendalami deklarasi dukungan kades pati ke Anggota DPR RI Sudewo untuk maju dalam Pilkada Pati 2024. Mereka akan mengkaji sejumlah Undang-undang atau UU.

Ketua Bawaslu Pati Supriyanto memaparkan, ada sejumlah UU yang mengatur tentang kepala desa agar bersikap netral saat Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah. Mulai dari UU tentang Desa, UU Pemilu hingga UU tentang Pilkada.

”Ada regulasi yang mengatur. Kita lihat dulu apakah ada (pasal yang di langgar) di UU Pemilihan. UU Desa juga apakah ada yang dilanggar,” ujar Supri kepada Murianews.com, Sabtu (22/6/2024).

Setelah mengkaji sejumlah UU itu, pihaknya bakal menganalisis ada atau tidaknya pelanggaran dalam deklarasi kades tersebut. Termasuk, UU mana yang dilanggar oleh ratusan kades Pati itu.

Apabila UU Pemilu maupun UU Pilkada yang dilanggar oleh kades, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU untuk menentukan sanksi. Bawaslu Pati juga tak menutup kemungkinan melimpahkan kasus ini ke penegak hukum bila ada unsur pidana dalam deklarasi kades Pati.

”(Sementara), kalau UU Desa yang dilanggar kita rekomendasikan ke Pemda,” kata Supri memberikan penjelasan.

Ketika ditanya terkait kemungkinan sanksi yang menjerat para kades bila terbukti bersalah, Supri mengaku masih menunggu kajian maupun fakta peristiwa. Semua masih akan didalami dengan sebaik-baiknya.

”(Sanksi), tunggu dulu hasil penelusurannya. Penelusuran akan kita kaji secara mengeluh, termasuk yang dideklarasikan, apakah dalam proses ini sudah ada proses Pemilu-nya,” tambahnya.

Sebelumnya, sekitar 385 kades Pati di Kabupaten Pati mendeklarasikan diri mendukung Sudewo dalam Pilkada Pati. Mereka juga mendukung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk maju dalam Pilkada Jateng.

Deklarasi itu digelar di Hotel New Merdeka, Kamis (20/6/2024) lalu. Sebelumnya, ratusan kades itu menerima SK perpanjangan masa jabatan kades di Pendapa Kabupaten Pati.

”Semua Kades Pati secara spontan langsung (mendeklarasikan dukungan kepada Sudewo sebagai calon bupati dan Ahmad Luthfi sebagai calon Gubernur),” kata salah satu perwakilan kades, Parmono.

Pria yang juga Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (Pasopati) Kecam11atan Pati Kota ini mengaku dukungan Kades Pati ini tidak melanggar aturan. Pasalnya, Sudewo belum ditetapkan sebagai calon Bupati oleh KPU.

Selain itu, masa kampanye Pilkada Pati 2024 juga belum berlangsung, sehingga dukungan ini belum termasuk kampanye.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler