BLT DBHCHT di Pati Tembus Rp 3,6 Miliar, 2.815 Orang Siap Terima
Umar Hanafi
Rabu, 26 Juni 2024 20:40:00
Murianews, Pati – Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau alias BLT DBHCHT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah tembus Rp 3,6 miliar. Sebanyak 2.815 orang pun siap menerima bantuan ini.
BLT DBHCHT tahun 2024 ini dibagi dua tahap. Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro memberikan bantuan tahap pertama secara simbolik di Ruang Penjawi Setda Pati, Rabu (26/6/2024). Para buruh tani tembakau dan buruh rokok yang tinggal di Kabupaten Pati pun mendapatkan jatah BLT ini.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati, Indriyanto menjelaskan BLT DBHCHT ini berdasar Peraturan Bupati Pati nomor 14 tahun 2024. Aturan itu mengatur tata cara pelaksanaan pemberian BLT yang bersumber dari DBHCHT tahun 2024.
”Proses pengajuan bansos BLT DBHCHT itu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian dengan melampirkan surat keterangan dari perusahaan bagi buruh pabrik rokok dan surat keterangan dari Kepala Desa bagi buruh petani tembakau,” terangnya.
Ia menjabarkan, anggaran yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Pati untuk kegiatan pemberian BLT DBHCHT sebesar Rp 3.645.600.000. Dana sebesar itu disalurkan dua tahap sehingga setiap penerima mendapatkan masing-masing Rp 1.200.000.
”Dengan rincian, buruh pabrik rokok sebanyak 1.553 orang dan buruh petani tembakau sebanyak 1.262 orang. Jadi keseluruhan berjumlah 2.815 orang dengan besaran bantuan sejumlah Rp 600.000,- untuk tahap 1 dengan jumlah besaran Rp 1.689.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati,” jelas dia.
Sementara itu Henggar Budi Anggoro berharap agar bantuan yang diserahkan ini nantinya dapat bermanfaat bagi para penerima. Mengingat jumlah penerima cukup besar.
”Kita serahkan hari ini bantuan DBHCHT secara simbolis. Hari ini ada 100 orang penerima. Tadi sudah disebutkan nominalnya ada Rp 1.689.000.000 untuk yang tahap pertama,” ungkap Henggar.
Pj Bupati pun menjelaskan bahwa bantuan BLT DBHCHT ini diberikan secara non tunai dengan ditransfer oleh Bank Jateng melalui virtual account masing-masing buruh pabrik rokok dan buruh petani tembakau.
Secara simbolis BLT DBHCHT kemudian diserahkan kepada enam penerima perwakilan buruh pabrik rokok dan buruh petani tembakau.
Editor: Cholis Anwar



