Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Sebanyak 18 Kartu Keluarga alias KK untuk persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga palsu.

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah pun bertindak. Mereka pun berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati untuk menindaklanjuti temuan ini.

Kepala Cabdin Wilayah III Provinsi Jawa Tengah Deyas Yani Rahmawan mengatakan, setidaknya ada 18 KK yang diindikasikan dipalsukan. Belasan KK itu ditemukan di dua sekolahan, yakni di SMA N 1 Pati dan SMA N 1 Juwana.

”Sementara pengaduan ada di 2 sekolah. Untuk yang SMAN 1 Juwana sudah teratasi dan sudah kita konsolidasikan baik dengan Disdukcapil maupun sekolah,” ujar dia, Jumat (28/6/2024).

Nantinya, lanjut dia, pihak sekolah yang akan memanggil calon peserta didik untuk dilakukan klarifikasi ulang dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menduga modus yang dilakukan yakni dengan perpindahan dan memperbaharui KK. Perpindahan tersebut kurang dari satu tahun. Namun, mereka mengakali, dokumen fisik diubah sehingga kepindahannya lebih dari satu tahun.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan Disdukcapil yang berwenang menentukan kevalidan dokumen tersebut. Setelah proses validasi itu akan dilanjutkan ke pemanggilan calon peserta didik.

”Untuk hasil validasi dinyatakan tidak sesuai database,” kata dia.

Sementara Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Pati, Teguh Endratno mengamini pihaknya mendapatkan permintaan untuk melakukan verifikasi terkait data kependudukan untuk proses PPDB.

”Panitia PPDB telah mengajukan surat resmi ke kita mana saja yang diragukan nanti diverifikasi dengan database. Akan dilihat yang benar. Meski semua bisa mengedit KK namun tetap kita mengacu ke database,” tandas dia.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler