Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Kebakaran kembali menimpa wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kali ini, dua rumah di Desa Bodeh, Kecamatan Pucakwangi ludes terbakar gegara bediang atau pembakaran rumput untuk mengusir nyamuk di kandang hewan ternak. 

Dua rumah yang mengalami kebakaran itu yakni milik warga yang bernama Ngadiman bin Sarno dan Kusno bin Reban. Kebakaran itu terjadi para Senin (26/8/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Pihak Damkar Satpol PP Kabupaten Pati mendapatkan laporan tersebut pada (Selasa 27/8/2024) sekitar pukul 00.05 WIB. Usai menerima laporan, mereka pun menerjunkan sejumlah armada damkar. 

”Kami terjunkan sejumlah personel dari Damkar Pati, yakni Pos Juwana dan Pos Kayen dengan membawa 4 armada dan 10 anggota Damkar,” tutur Kasi Damkar Satpol PP Pati Wahyu Widiatmo, Selasa. 

Selain menerjunkan sejumlah armada, pihaknya juga mendapatkan bantuan dari sejumlah lembaga untuk memadamkan api. Yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Palang Merah Indonesia  (PMI) Kabupaten Pati, personel TNI, Polri hingga warga setempat. 

”BPBD Kabupaten menerjunkan 1 armada dengan 4 anggota. Kemudian PMI juga mengirimkan 1 armada dengan 2 anggota,” ungkap dia. 

Usai berjibaku beberapa jam, akhirnya si jago merah berhasil dijinakkan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.15 WIB. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun warga yang rumahnya yang kebakaran mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Damkar Satpol PP Kabupaten Pati menilai kerugian itu mencapai Rp 550 juta. 

”Kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa hanya terdapat kerugian material senilai kurang lebih sebesar Rp 300.000.000 untuk Bapak Kusno bin Reban dan Ngadiman bin Sarno rugi sebesar Rp. 250.000.000,” tutur dia. 

Ia mengungkapkan kebakaran tersebut dipicu oleh bediang atau pembakaran rumput untuk mengusir nyamuk di kandang hewan ternak. Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati saat menyalakan bediang. 

”Sebanyak 2 rumah dan kandang sapi yang terbuat dari dinding kayu jati. Kemudian 40 karung gabah juga ikut terbakar,” tandas dia. 

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler