Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Sejumlah sopir dump truk menggelar demontrasi di Simpang Lima Pati, Rabu (25/9/2024). Koordinator Demo, Suterto mengungkapkan aksi demo ini dilakukan karena ada 5 dump truk disita gegara melakukan pengerukan sawah.

Pihaknya pun menuntut agar seluruh armada yang disita oleh Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut segera dikembalikan. Menurutnya, aktivitas pengerukan atau pemangkasan sawah itu justru untuk membantu para petani.

”Ini dari informasi ada 5 truk dump yang ditahan. Hari ini untuk menuntut supaya truk dam yang ditaham agar segera dilepaskan,” ujar Suterto kepada Murianews.com.

Suterto mengklaim pengerukan atau dalam istilah pihaknya adalah pemangkasan sawah dilakukan agar para petani bisa memanen hasil pertanian hingga tiga kali dalam setahun. Sejumlah pertani di wilayah Pati Selatan tidak bisa panen lebih banyak lantaran lahannya berada di kawasan lebih tinggi dibanding saluran irigasi yang ada.

”(Ini) untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Pati. Karena sudah ditata lahan itu produktifitas hasil panen bisa maksimal. Maka dari itu kami melakukan aksi damai supaya pemangku kebijakan mendengar keluh resah kami,” ungkap dia.

Ia mengaku selama ini, aktivitasnya dalam melakukan pengerukan lahan sawah mendapatkan gangguan sejumlah pihaknya. Pasalnya, pihaknya tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Suterto menilai, dalam hal ini dirinya tidak perlu IUP untuk kegiatan pengerukan sawah. Meskipun dalam kenyataannya, tanah hasil pengerukan tersebut diangkut dengan menggunakan dump truk.

”Itu tidak menggunakan IUP kerana apa, hanya menggunakan waktu sekitar 7 hari sampai 10 hari maksimal. Bahkan tidak ada, masak pakai IUP? kan tidak,” kata dia.

Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten Pati maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati (DPRD Pati) membiarkan pihaknya bisa melakukan pengerukan sawah tanpa dihantui dengan operasi yang dilakukan APH.

’’Maka itu kami butuh kearifan lokal kepada pemangku kebijakan supaya kami diberikan keleluasaan, diberi toleransi agar lahan pertanian bisa dialiri air kembali,” tandas dia.

Suterto mengklaim demo itu diikuti oleh seribu orang dan 100 armada truk. Namun berdasarkan pantauan Murianews.com, masa aksi tak sampai menyentuh seribu orang. Begitu pula armada dump truk. Hanya puluhan dump truk.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler