Pondok Pesantren Menjamur di Pati, Ternyata Ini Sebabnya
Umar Hanafi
Rabu, 23 Oktober 2024 17:51:00
Murianews, Pati – Pondok pesantren menjamur di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ketua Rabithoh Maahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Pati, KH Liwa'udin alias Gus Liwa pun mengungkapkan faktornya.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 lalu, Pati masuk dua besar jumlah pondok pesantren di Jawa Tengah dengan jumlah 216 pesantren.
Bumi Mina Tani hanya kalah dengan Kabupaten Magelang yang mempunyai 297 pesantren pada tahun 2021 lalu. Namun, dalam tiga tahun terakhir ini jumlah ponpes sudah bertambah signifikan.
Gus Liwa mengatakan berdasarkan catatan RMI NU Pati, hingga Juni 2024 tercatat ada 272 pesantren. Pada akhir Desember 2023 lalu jumlah pesantren di Pati juga sudah mencapai 252 pesantren.
”Perkembangan pondok pesantren meningkat. Terutama 2023-2024. Tahun 2023 masih ada 252. Tahun ini 272 di semester pertama tahun 2024,” ujar Gus Liwa kepada Murianews.com.
Ia pun mengungkapkan faktor menjamurnya pondok pesantren di Kabupaten Pati. Mulai dari gelombang kepulangan anak muda asal Pati yang mondok di luar Pati hingga munculnya boarding school yang sistemnya penganut pondok pesantren.
”Kemudian adanya dukungan dari pemerintah dengan adanya UU Pesantren dan dilanjutkan dengan Perda Pesantren. Semoga 2025 perbup juga keluar,” ungkap Gus Liwa.
Selain itu, lanjut dia, Kementerian Agama yang beberapa kali memberikan pendampingan dan bantuan kepada pondok pesantren juga membuat perkembangan lembaga pendidikan ini makin berkembang.
”Kemudian Kemenag menawarkan bantuan inkubasi perekonomian pesantren, fasilitasi digital untuk meningkatkan jaringan luar,” kata Gus Liwa.
Menjamurnya pondok pesantren tentunya memberikan efek positif. Semakin banyak pondok pesantren, semakin banyak santri yang bakal terserap dan bisa mencetak generasi muda yang kualitas dan berakhlak.
Meskipun demikian Gus Liwa melihat ada yang perlu diwaspadai dari fenomena ini. Bila tidak ada filter yang ketat, ia khawatir akan muncul pondok pesantren yang melenceng dan berafiliasi dengan organisasi terlarang.
Ia pun bersyukur, Kemenag membuat kebijakan dengan pengetatan syarat mendirikan pondok pesantren. Gus Liwa berharap Kemenag tidak kecolongan.
”Kalau dulu bebas mendirikan pesantren. Ada beberapa syarat yang perlu dilakukan, visitasi ada ijazah kiai dari pondok pesantren. Di Kemenag di form pendaftaran ada kolom ormas mana. Kalau dia dari organisasi terlarang, dia tidak diizinkan. Misilanya dia ngakunya NU tapi ternyata terlarang maka dicabut,” tandas dia.
Editor: Supriyadi
Murianews, Pati – Pondok pesantren menjamur di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ketua Rabithoh Maahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Pati, KH Liwa'udin alias Gus Liwa pun mengungkapkan faktornya.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 lalu, Pati masuk dua besar jumlah pondok pesantren di Jawa Tengah dengan jumlah 216 pesantren.
Bumi Mina Tani hanya kalah dengan Kabupaten Magelang yang mempunyai 297 pesantren pada tahun 2021 lalu. Namun, dalam tiga tahun terakhir ini jumlah ponpes sudah bertambah signifikan.
Gus Liwa mengatakan berdasarkan catatan RMI NU Pati, hingga Juni 2024 tercatat ada 272 pesantren. Pada akhir Desember 2023 lalu jumlah pesantren di Pati juga sudah mencapai 252 pesantren.
”Perkembangan pondok pesantren meningkat. Terutama 2023-2024. Tahun 2023 masih ada 252. Tahun ini 272 di semester pertama tahun 2024,” ujar Gus Liwa kepada Murianews.com.
Ia pun mengungkapkan faktor menjamurnya pondok pesantren di Kabupaten Pati. Mulai dari gelombang kepulangan anak muda asal Pati yang mondok di luar Pati hingga munculnya boarding school yang sistemnya penganut pondok pesantren.
”Kemudian adanya dukungan dari pemerintah dengan adanya UU Pesantren dan dilanjutkan dengan Perda Pesantren. Semoga 2025 perbup juga keluar,” ungkap Gus Liwa.
Selain itu, lanjut dia, Kementerian Agama yang beberapa kali memberikan pendampingan dan bantuan kepada pondok pesantren juga membuat perkembangan lembaga pendidikan ini makin berkembang.
”Kemudian Kemenag menawarkan bantuan inkubasi perekonomian pesantren, fasilitasi digital untuk meningkatkan jaringan luar,” kata Gus Liwa.
Menjamurnya pondok pesantren tentunya memberikan efek positif. Semakin banyak pondok pesantren, semakin banyak santri yang bakal terserap dan bisa mencetak generasi muda yang kualitas dan berakhlak.
Meskipun demikian Gus Liwa melihat ada yang perlu diwaspadai dari fenomena ini. Bila tidak ada filter yang ketat, ia khawatir akan muncul pondok pesantren yang melenceng dan berafiliasi dengan organisasi terlarang.
Ia pun bersyukur, Kemenag membuat kebijakan dengan pengetatan syarat mendirikan pondok pesantren. Gus Liwa berharap Kemenag tidak kecolongan.
”Kalau dulu bebas mendirikan pesantren. Ada beberapa syarat yang perlu dilakukan, visitasi ada ijazah kiai dari pondok pesantren. Di Kemenag di form pendaftaran ada kolom ormas mana. Kalau dia dari organisasi terlarang, dia tidak diizinkan. Misilanya dia ngakunya NU tapi ternyata terlarang maka dicabut,” tandas dia.
Editor: Supriyadi