Pasalnya, pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Pati dinilai terburu-buru dalam melakukan pengisian perangkat desa.
”Jadi seakan-akan Pilkada Pati hanya sebatas pengalihan isu. Saat proses Pilkada, open rekrutmen dari Kades untuk mengisi (kekosongan) perangkat desa,” ujar Koordinator Aksi Arifin kepada Murianews.com.
Menurutnya, proses pengisian perangkat desa kali ini merupakan kemunduran. Pasalnya, selain dinilai tergesa-gesa, rekrutmen kali ini menggunakan sistem lembar jawaban komputer (LJK).
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono pun mengaku siap melaporkan tuntutan ini kepada Pj Bupati Pati. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Pati bakal merespon selama 3 kali 24 jam.
Murianews, Pati – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Pati menggelar aksi demonstrasi terkait pengisian perangkat desa, Jumat (25/0/2024).
Demontrasi ini dilakukan lantaran proses pengisian perangkat desa di 125 desa di Kabupaten Pati dinilai serampangan.
Pasalnya, pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Pati dinilai terburu-buru dalam melakukan pengisian perangkat desa.
”Jadi seakan-akan Pilkada Pati hanya sebatas pengalihan isu. Saat proses Pilkada, open rekrutmen dari Kades untuk mengisi (kekosongan) perangkat desa,” ujar Koordinator Aksi Arifin kepada Murianews.com.
Menurutnya, proses pengisian perangkat desa kali ini merupakan kemunduran. Pasalnya, selain dinilai tergesa-gesa, rekrutmen kali ini menggunakan sistem lembar jawaban komputer (LJK).
Selain itu, mahasiswa mencium dugaan jual beli jabatan dalam proses pengisian perangkat desa. Massa demontrasi itu pun akhirnya ditemui Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono. Mahasiswa kemudian membacakan enam tuntutan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono pun mengaku siap melaporkan tuntutan ini kepada Pj Bupati Pati. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Pati bakal merespon selama 3 kali 24 jam.
Berikut 6 tuntutan mahasiswa yang dibacakan koordinator aksi:
1. Menuntut Transparansi
Kami menuntut agar proses rekrutmen perangkat desa dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua informasi terkait seleksi harus diumumkan secara jelas, mulai dari kriteria penilaian,tahapan seleksi, hingga hasil akhir.
2. Menolak Nepotisme dan Kolusi
Kami menolak segala bentuk nepotisme, kolusi, dan kepentingan pribadi yang berpotensi merusak keadilan dalam proses rekrutmen. Rekrutmen perangkat desa harus berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan integritas calon, bukan kepentingan politik atau hubungan keluarga.
3. Menuntut Investigasi Independen
Jika ditemukan indikasi kecurangan, kami menuntut adanya investigasi yang independen dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses seleksi. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
4. Mendukung Seleksi Berdasarkan Meritokrasi
Kami mendukung penerapan prinsip meritokrasi dalam rekrutmen perangkat desa, di mana orang yang memiliki kemampuan terbaik dan layak harus diprioritaskan tanpa memandang latar belakang pribadi atau afiliasi politik.
5. Mendesak Penegakan Hukum
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil terhadap semua pihak yang terlibat dalam kecurangan dan pelanggaran selama proses rekrutmen, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
6. Menghimbau Masyarakat Berperan Aktif
Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi proses rekrutmen perangkat desa agar berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan. Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
Editor: Cholis Anwar