Sebut Ada Manipulasi, Perades Gagal di Kertomulyo Pati Protes
Umar Hanafi
Jumat, 8 November 2024 15:31:00
Murianews, Pati – Sejumlah calon perangkat desa (perades) gagal di Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati datang ke Balai Desa setempat, Jumat (8/11/2024). Mereka protes setelah mencium dugaan manipulasi dalam proses pengisian perades di desanya.
Total terdapat tiga calon perades gagal yang melayangkan surat protes ke panitia pengisian perades Desa Kertomulyo. Salah satunya, Nur Solikin.
Calon perades dengan jabatan kepala dusun itu menilai janggal dengan penilaian yang diberikan pihak ketiga kepada lawan-lawannya.
”Penilaian di tes soal itu nomor 71 sampai 100 itu tidak ada nilaiannya. Yang ada penilaiannya hanya 70. Penilaian tertinggi. Kemarin pada waktu diumumkan kok ada nilai 87. Itu sangat janggal sekali,” ujar dia.
Selain permasalahan nilai, ia juga mempertanyakan legalitas surat hasil LJK dari Universitas Indonesia. Pasalnya, tidak ada kop surat dan stempel resmi.
”Yang kedua itu di berita acara lampiran yang ketiga itu soal daftar penilaian tidak ada kop dari penyelenggara UI dan tidak ada sampelnya. Berarti tidak legal. Dugaannya manipulasi,” lanjut dia.
Tak hanya itu, terdapat kejanggalan dalam surat hasil LJK lantaran nama yang tertera berbeda dengan yang tercetak di E-KTP.
”Padahal pada mengerjakan di lembar jawaban itu nama sesuai dengan KTP. Ada lima nama yang tidak sesuai KTP. Skor penilaian yang ada di berita acara itu sesuai Id card. Yang membuat id card itu Pasopati,” ungkap dia.
Ia menduga dugaan manipulasi ini terjadi saat surat hasil LJK sudah turun di tingkat kecamatan atau kabupaten.
”Dari pihak UI mungkin penyelenggaraannya murni. Tidak bisa diganggu gugat dan hasil itu turun sampai Pati. Sampai Pati dan setelah di Pati turun di kecamatan desa itu aksi di situ,” tutur dia.
Dirinya pun melayangkan sejumlah tuntutan. Yakni, meminta mendatangkan kembali soal ujian yang diujikan di hotel UTC pada tanggal 1 November.
”Dari UI didatangkan supaya melihat masalahnya. Seperti kop sama tanda tangan biar jelas. Yang kedua panitia harus membuktikan dari mana dan atas dasar apa calon perangkat memperoleh skor nilai diatas 70 poin,” kata dia.
Kemudian, meminta kejelasan ketiadaan kop surat, tidak ada tangan, dan font yang berbeda pada halaman ke halaman.
”Berita acara itu tugas suratnya, satu dan dua itu ada kop dan tandatangan stempel resmi, yang ketiga penilaian tidak kop dan tandatangan resmi dan font satu dan dua sama, dan ketiga tidak sama,” pungkas dia.
Sementara itu Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Kertomulyo, Tugiman enggan berkomentar dan memberikan tanggapan.
Editor: Cholis Anwar



