Selain itu, mereka juga mengeluhkan dengan adanya aplikasi dalam permintaan rekomendasi tersebut. Menurutnya, mayoritas petani di Kabupaten Pati tidak memahami aplikasi tersebut.
”Apalagi ada formulasi di aplikasi untuk pembatasan (pembelian solar). Inilah yang memberatkan petani. Pembatasan kami ambil contoh, mintanya 20 liter solar tapi yang direkomendasikan hanya 15 liter,” kata dia.
Ia memahami memang seharusnya ada pembatasan. Namun, pembatasan tersebut seharusnya tidak menyengsarakan petani.
”Jangan membuat aturan yang ribet dan ruwet. Petani hanya ingin sederhana,” tandas dia.
Murianews, Pati – Ratusan massa yang mengaku petani Kabupaten Pati menggelar demo di depan Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pati (Dispertan Pati), Selasa (12/11/2024). Mereka mengeluh kesulitan mendapatkan solar.
Massa demo sudah mulai berdatangan di Jalan Diponegoro sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengendarai motor hingga truk. Mereka kemudian menyerbu Kantor Dispertan Pati.
Mereka juga membawa berbagai spanduk yang bertuliskan keluhan dan tuntutan. Bunyi spanduk-spanduk itu di antaranya, ”Sawahku Garing, Goro-goro Solar Angel”, ”Drama Korea Tak Seasik Drama Dispertan”, dan ”Kakean Aturan Petani Ora Mangan.”
Mereka pun menggelar orasi di Gerbang Kantor Dispertan Pati. Mereka mengaku akhir-akhir ini kesulitan mendapatkan solar untuk kebutuhan pertanian. Akibatnya, lahan petani pun tak bisa maksimal dialiri air.
Koordinator Aksi Demo Petani Pati, Budi Antoro menilai kondisi ini disebabkan karena rekomendasi pembelian solar bersubsidi untuk pertanian dialihkan ke Dispertan Kabupaten Pati. Sebelumnya, rekomendasi diberikan Kades.
”Kita ingin regulasi dikembalikan ke desa saja. Seperti yang sudah terjadi. Sehingga petani ndak repot,” ujarnya.
Ia mengungkapkan rekomendasi di tingkat kades saja sudah ada pembantasan. Apalagi bila rekomendasi berada di tingkat Dispertan Kabupaten Pati.
Selain itu.....
Selain itu, mereka juga mengeluhkan dengan adanya aplikasi dalam permintaan rekomendasi tersebut. Menurutnya, mayoritas petani di Kabupaten Pati tidak memahami aplikasi tersebut.
”Apalagi ada formulasi di aplikasi untuk pembatasan (pembelian solar). Inilah yang memberatkan petani. Pembatasan kami ambil contoh, mintanya 20 liter solar tapi yang direkomendasikan hanya 15 liter,” kata dia.
Ia memahami memang seharusnya ada pembatasan. Namun, pembatasan tersebut seharusnya tidak menyengsarakan petani.
”Jangan membuat aturan yang ribet dan ruwet. Petani hanya ingin sederhana,” tandas dia.
Editor: Budi Santoso