Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko tak mempunyai hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2024. Karena itu Ia memilih mencoblos di Kota Semarang untuk menggunakan hak suaranya.

Sujarwanto mengaku tak mempunyai KTP Pati. Pejabat di Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah ini mengaku merupakan penduduk Kota Semarang. Ia tinggal di Kelurahan Kali Pancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Maka dari itu, dirinya tidak memiliki hak suara Pilkada Pati. Melainkan dirinya berhak memilih pasang calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang. Untuk menggunakan hak suaranya, Sujarwanto mengaku rela riwa-riwi.

”Saya karena penduduk Semarang, besok pagi saya di sini monitoring sampai tengah hari. Kemudian ke Semarang untuk mencoblos dan kembali lagi ke Pati. Riwa-riwi ini konsekuensi demi menggunakan hak pilih yang baik,” ujar Sujarwanto kepada Murianews.com, Selasa (26/11/2024) sore.

Sebagai Pj Bupati Pati, Sujarwanto mengaku sudah memantau persiapan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Pati utara. Hasilnya, ia menilai semua petugas sudah siap melaksanakan coblosan besok.

”Tadi sudah keliling ke Pati utara. Kesiapan sudah bagus. Mulai dari KPPS, PPS, Panwascam juga sudah siap semuanya. Logistik juga sudah siap semua. Khusus kotak suara dan surat suara rata-rata masih di PPS nanti malam mulai di taruh di TPS,” kata Sujarwanto.

Ia juga mengungkapkan anggota KPPS sudah menyiapkan rencana b bila terjadi bencana. Sujarwanto pun berharap masyarakat menggunakan hak suaranya dengan baik.

Menurutnya nasib Kabupaten Pati lima gabut kedepan bakal ditentukan dalam Pilkada 2024 yang bakal digelar di 2015 TPS, Rabu (27/11/2024) besok.

”Juga sudah diatasi jika ada bencana. Termasuk tempat lain bila diperlukan untuk bergeser. Tinggal tunggu ayo masyarakat menggunakan hak suaranya,” pungkasnya.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler