Kamis, 20 November 2025

’’Proses ini berjalan lancar. Tadi prosesnya PPK menyampaikan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan yang telah digelar sebelumnya pada 30 November dan 1 November 2024. Sebanyak 21 kecamatan sudah menyampaikan D hasil di tingkat kecamatan,’’ jelas dia.

Setelah ini pihaknya bakal menyampaikan D hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Khusnul pun mempersilahkan paslon yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi ini untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

’’Setelah itu kami akan menunggu surat dari MK yang akan disampaikan ke KPU RI, apakah Kabupaten Pati ini termasuk wilayah yang ada gugatan atau tidak,’’ tandas Khusnul.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler