Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Paslon nomor urut 2 ini menang di Kecamatan Jaken (52,9 persen), Juwana (55,48 persen), Pati Kota (47,84 persen) dan Tlogowungu (51,31 persen).

Paslon yang diusung PKS, Partai Demokrat dan PDIP ini total mendapatkan suara 335.318 atau 42,77 persen suara sah.

Sedangkan paslon nomor urut 3 Budiyono-Novi kalah di semua kecamatan. Paslon ini hanya mendapatkan total suara 28.946 atau 3,69 persen suara di 21 kecamatan.

Komisioner KPU Pati Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Khusnul Imanuddin mempersilahkan paslon yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi ini untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

’’Setelah itu kami akan menunggu surat dari MK yang akan disampaikan ke KPU RI, apakah Kabupaten Pati ini termasuk wilayah yang ada gugatan atau tidak,’’ tandas Khusnul.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler