Sebelumnya, puluhan orang yang mengaku warga Langgenharjo, Kecamatan Juwana mengaku resah dengan aktivitas PT New Ramon Star. Mereka pun menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menutup permanen pabrik tersebut.
”Kehendak masyarakat minta pabrik ditutup. Tetap tuntut meskipun nanti berizin. Hasil limbah belum berizin untuk membuang,” ujar Koordinator Aksi Anggoro Prasetyo saat menggelar demo di depan Kantor Bupati Pati, Senin (2/12/2024).
Mereka menuding pabrik tersebut berdampak buruk bagi pertanian. Lahan pertanian disebut banyak yang mati.
”Sawah yang biasanya bisa dipanen 100 persen hanya 50 hasilnya. Perikanan, kan airnya ngambil dari pembuangan saluran alir. Masyarakat kedatangan pabrik truk tronton 24 jam terkena debunya sampai subuh. Debu nempel sampai rumah,” tandas dia.
Murianews, Pati – PT New Ramon Star membantah tuduhan para pendemo. Pabrik pengelolaan limbah menjadi berbagai barang ini mengklaim proses produksinya aman dan tak berbahaya.
Staff PT New Ramon Star Fachrudin Afendy mengaku, limbah yang digunakan sebagai bahan baku produksinya merupakan limbah sludge. Limbah berupa lumpur ini dijadikan sebagai bahan pembuatan batako hingga pupuk.
Ia mengakui, awalnya limbah tersebut tergolong B3. Namun setelah diproses oleh PT New Ramon Star limbah tersebut sudah aman dan tak membahayakan lingkungan.
”Pengelolaan aman. Kita ada batas minimal toleransi yang ditetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujar dia kepada Murianews.com, Kamis (5/12/2024).
Pihaknya juga melakukan selalu uji laboratorium terhadap bahan setengah jadi sebelum diproses lebih lanjut. Uji laboratorium ini dilakukan untuk mengetes kadar berbahaya limbah tersebut. Bila belum sesuai standar, pihaknya bakal mengolah kembali hingga aman digunakan.
”Kami juga melakukan uji emisi udara, hingga uji kinetik juga,” ungkap dia.
Ia pun menegaskan, pabrik tempat dirinya bekerja tidak membuang limbah keluar. Semua bahan baku dimanfaatkan untuk bahan batako, pupuk hingga logam.
”Tidak ada yang keluar. Semuanya dimanfaatkan. Kalau air keluar, itu pun air hujan,” kata dia.
Menutup Permanen Pabrik...
Sebelumnya, puluhan orang yang mengaku warga Langgenharjo, Kecamatan Juwana mengaku resah dengan aktivitas PT New Ramon Star. Mereka pun menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menutup permanen pabrik tersebut.
”Kehendak masyarakat minta pabrik ditutup. Tetap tuntut meskipun nanti berizin. Hasil limbah belum berizin untuk membuang,” ujar Koordinator Aksi Anggoro Prasetyo saat menggelar demo di depan Kantor Bupati Pati, Senin (2/12/2024).
Mereka menuding pabrik tersebut berdampak buruk bagi pertanian. Lahan pertanian disebut banyak yang mati.
”Sawah yang biasanya bisa dipanen 100 persen hanya 50 hasilnya. Perikanan, kan airnya ngambil dari pembuangan saluran alir. Masyarakat kedatangan pabrik truk tronton 24 jam terkena debunya sampai subuh. Debu nempel sampai rumah,” tandas dia.
Editor: Dani Agus