Pilkada Pati 2024
KPU: Penetapan Calon Bupati Pati Terpilih Tunggu Surat dari MK
Umar Hanafi
Jumat, 6 Desember 2024 15:40:00
Murianews, Pati – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menjelaskan penetapan calon Bupati Pati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 belum bisa diumukan saat ini. Pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Kabupaten Pati Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Khusnul Imanuddin menjelaskan, hal ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada pihak yang keberatan atas hasil pleno rekapitulasi maupun proses Pilkada lainnya. Mereka diberikan ruang untuk menggugat ke MK.
”Kami akan menunggu dari MK apakah ada gugatan atau tidak. Kalau tidak ada gugatan surat dari MK keluar. Setelah itu kami melakukan rapat pleno penetapan hasil Bupati Pati dan wakil Bupati Pati terpilih dalam Pilkada 2024. Untuk Gubernur nanti yang menetapkan KPU Jateng,” tutur Khusnul.
Ia memprediksi surat keputusan MK ini bakal turun cukup lama. Pasalnya, lembaga penegakkan hukum ini harus meregister seluruh wilayah yang menjalankan Pilkada 2024.
”Penetapan menunggu MK. Kemungkinan agak lama karena MK harus meregister seluruh Pilkada di Indonesia,” lanjut Khusnul.
Khusnul pun yakin surat keputusan MK tentang Pilkada Pati ini bakal keluar sebelum pelantikan bupati Pati dan wakil bupati Pati terpilih pada 10 Februari 2024.
”Dalam aturan batas waktu gugatan tiga hari. Yang berhak mengajukan gugatan Bawaslu, Pemantau Pemilu dan Saksi palson. Setelah tiga hari tidak ada permasalahan MK bakal melayangkan surat registrasi. Sebelum tanggal 10 Februari,” tandas dia.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Pati merampungkan rekapitulasi berjenjang Pilkada 2024, Kamis (5/12/2024) dini hari. Hasilnya, Paslon nomor urut 1 Sudewo dan Risma Ardhi Chandra (Sudewo-Chandra) menang.
Calon Menang...
- 1
- 2



