Kamis, 20 November 2025

Kepala Disnaker Kabupaten Pati ini mengungkapkan UMK 2025 di seluruh Jawa Tengah bakal disahkan sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). UMK ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

”Untuk penetapan oleh Provinsi Jawa Tengah. Penetapan (oleh) Pak (Pj) Gubernur Jawa Tengah taggal 18 Desember 2024,” ungkap Bambang. 

Editor: Cholis Anwar  

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler