Kamis, 20 November 2025

Husaini mengungkapkan kliennya sudah berusaha menanyakan kepada panitia pengisian perangkat desa maupun kepala desa terkait bukti surat hasil rekrutmen perangkat desa tersebut. Tetapi mereka tak menjelaskan. 

”Nah, di antara problem yang disampaikan skor ini bermasalah. Jadi ada nilai dan skor. Tapi hasil (pengisian perangkat desa) tidak dijelaskan kepada mereka. Bahkan dari sisi (hasil) nilai ujian mereka tidak mendapat (surat),” tutur Husaini. 

Ia pun menyoroti kehadiran Universitas Indonesia (UI) yang digandeng pihak desa untuk menggelar Lembar Jawaban Komputer (LJK). Menurutnya, problem pengisian perangkat desa ini juga bisa mencoreng nama besar UI bila tidak dilakukan secara transparan. 

”Oleh karena itu kalau model ini terjadi terus, tidak ada transparansi, ini tidak hanya menurunkan kredibilitas Pemkab tapi juga menurunkan kredibilitas perguruan tinggi,” pungkas dia. 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler