Saat itu kedua pengendara sama-sama ingin menyalip kendaraan lain yang berada di depannya. Namun nahas, keduanya saling bertabrakan di tengah-tengah jalan.
Sementara pengendara CBR mengalami luka parah. Atas kejadian tersebut, kedua pengendara dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut.
Murianews, Pati – Kecelakaan lalulintas (laka lantas) adu banteng terjadi di Jalan Tayu-Pati, tepatnya di Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, Sabtu (14/12/2024).
Laka lantas tersebut melibatkan dua kendaraan. Yakni, Kawasaki Ninja bernomor polisi K-3182-PU dan sepeda motor Honda CBR bernomor polisi B-3865-PID.
Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto memaparkan, Kawasaki Ninja dikendarai seorang wanita asal Desa Sendangrejo RT 05 RW 01, Kecamatan Tayu, Pipit Widari (31).
Sedangkan Honda CBR dikendarai M Syamsul Anwar. Pemuda berusia 18 tahun tersebut merupakan warga Desa Ngemplak Kidul RT 4 RW 03, Kecamatan Margoyoso.
”Kejadian laka lantas pada hari Sabtu sekira pukul 11.30 WIB,” ujar Iptu Aris Pristianto.
Ia menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat pengendara Kawasaki Ninja berjalan dari arah utara menuju ke arah selatan. Sedangkan pengendara Honda CBR berjalan dari arah berlawanan.
”Pada saat (pengendara Ninja) melewati Balai Desa Kedungsari, pengendara Honda CBR Nopol B-3865-PID melaju dari arah berlawanan,” kata dia.
Sama-sama menyalip...
Saat itu kedua pengendara sama-sama ingin menyalip kendaraan lain yang berada di depannya. Namun nahas, keduanya saling bertabrakan di tengah-tengah jalan.
”Sehingga terjadilah kecelakaan adu banteng di tengah marka jalan yang menyebabkan pengendara Kawasaki Ninja, Pipit Widari meninggal dunia,” ungkap dia.
Sementara pengendara CBR mengalami luka parah. Atas kejadian tersebut, kedua pengendara dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut.
Editor: Cholis Anwar