Akibat kecelakaan tersebut, Pipit Widari, pengendara Kawasaki Ninja, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, M Syamsul Anwar, pengendara Honda CBR, mengalami luka parah.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Polisi mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama ketika hendak menyalip kendaraan lain.
Murianews, Pati – Kecelakaan lalu lintas adu banteng terjadi di Jalan Tayu-Pati, tepatnya di Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Insiden ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Kawasaki Ninja dengan nomor polisi K-3182-PU dan Honda CBR bernomor polisi B-3865-PID.
Pengendara Seorang Wanita
Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto, menjelaskan bahwa Kawasaki Ninja dikendarai oleh seorang wanita bernama Pipit Widari (31), warga Desa Sendangrejo, RT 05 RW 01, Kecamatan Tayu.
Sementara itu, Honda CBR dikendarai oleh M. Syamsul Anwar (18), warga Desa Ngemplak Kidul, RT 4 RW 03, Kecamatan Margoyoso.
Sama-Sama Menyalip
Menurut keterangan, kecelakaan terjadi ketika kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan. Kawasaki Ninja bergerak dari utara ke selatan, sedangkan Honda CBR datang dari arah sebaliknya.
”Pada saat pengendara Kawasaki Ninja melewati Balai Desa Kedungsari, pengendara Honda CBR melaju dari arah berlawanan. Keduanya sama-sama ingin menyalip kendaraan lain di depannya,” terang Iptu Aris.
Namun, upaya menyalip tersebut berujung nahas. Kedua pengendara saling bertabrakan tepat di tengah marka jalan.
Wanita meninggal...
Wanita Meninggal Dunia
Akibat kecelakaan tersebut, Pipit Widari, pengendara Kawasaki Ninja, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, M Syamsul Anwar, pengendara Honda CBR, mengalami luka parah.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Polisi mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama ketika hendak menyalip kendaraan lain.