Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Identitas mayat wanita yang ditemukan di pesisir Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada Selasa (17/12/2024) lalu akhirnya terungkap. Wanita tersebut ternyata warga Kabupaten Jepara.

Berdasarkan informasi yang diterima Murianews.com, inisial nama mayat wanita tersebut adalah S. Wanita ini merupakan warga Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, berusia 71 tahun.

Jenazah mayat wanita tersebut telah diserahkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati kepada pihak keluarga, Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Kabar ini dibenarkan oleh Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati Dr Hartotok.

”Sudah dibawa pulang (oleh keluarga) tadi malam. Orang Jepara,” ujar Hartotok kepada Murianews.com, Sabtu (21/12/2024).

Dijelaskannya, sejumlah orang mendatangi RSUD RAA Soewondo untuk memastikan mayat wanita tersebut merupakan anggota keluarganya. Hasilnya, orang dari Jepara dipastikan merupakan keluarga mayat wanita tersebut

”Yang dari Polda sudah keluar. Ternyata identitasnya sama dengan keluarga yang dari Polda tersebut. Jadi Polresta Pati sempat dites DNA Tapi hasil tes dari Polda itu lebih dari keluar dan hasilnya sama dengan jenazah,” tandas dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin belum menjawab pesan singkat dan telpon dari Murianews.com.

Sebelumnya...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler