Salah satu pihak yang ikut membantu mempercepat penanganan permasalahan ini yakni BMT Fastabiq. Koperasi simpan pinjam (KSP) ini mempunyai program bedah rumah yang bernama Baiti Jannati.
Qosim pun berharap keikutsertaan pihak swasta hingga oraganisasi masyarakat semakin meningkat. Diyakini tampa campur tangan masyarakat, permasalahan ini bakal kelar puluhan hingga ratusan tahun ke depan.
Murianews, Pati – Sebanyak 28 ribu keluarga di Kabupaten Pati tak mempunyai rumah hunian. Mereka pun terpaksa hidupmu menumpang dengan rumah keluarga lainnya atau badlock.
Hal ini membuat pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati di bidang perumahan semakin panjang. Selain badlock, sebanyak 23 ribu keluarga juga menghuni rumah tak layak huni (RTLH).
”Badlock rumah yang dihuni dia atau lebih keluarga itu ada 28 ribu. Artinya PR kita untuk perumahan di Kabupaten Pati itu sekitar 50-an ribu,” ujar Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati Ahmad Qosim kepada Murianews.com, Kamis (2/1/2025).
Permasalahan pemukiman di Bumi Mina Tani ini diprediksi bakal lama terselesaikan. Pasalnya, Pemkab Pati tak mempunyai anggaran untuk membangun rumah baru.
Pada tahun ini, Pemkab Pati hanya mendapatkan anggaran untuk perbaikan RTLH. Itu pun hanya sedikit. Anggaran untuk RTLH di Disperkim Pati untuk 20-an rumah.
”Saat ini di Kabupaten Pati pagu untuk perbaikan rumah ada sekitar 20-an unit tiap tahun. Sehingga perlu effort (upaya lebih) sendiri,” ungkap dia.
Maka dari itu, perlu kolaborasi sejumlah pihak untuk mengatasi permasalahan perumahan di Kabupaten Pati. Selama ini, Pemkab Pati sudah bekerja sama dengan beberapa pihak. Mulai dari Baznas Kabupaten Pati, Lazis NU hingga Lazismu.
”Kami juga mendekati anggota dewan kita untuk bergerak ke sana melalui dana aspirasi. Tahun 2025 ada tujuh pembangunan baru. Kami berkewajiban juga perbaikan rumah yang terbakar. Kami juga kolaborasi dengan dengan Baznas,” tandas dia.
Bedah Rumah...
Salah satu pihak yang ikut membantu mempercepat penanganan permasalahan ini yakni BMT Fastabiq. Koperasi simpan pinjam (KSP) ini mempunyai program bedah rumah yang bernama Baiti Jannati.
Pada tahun 2024 lalu, BMT Fastabiq membedah empat rumah yang tersebar di sejumlah tempat.
Qosim pun berharap keikutsertaan pihak swasta hingga oraganisasi masyarakat semakin meningkat. Diyakini tampa campur tangan masyarakat, permasalahan ini bakal kelar puluhan hingga ratusan tahun ke depan.
Editor: Supriyadi