”Kami selaku KPU Kabupaten Pati berharap untuk calon bupati dan wabup yang memperoleh suara terbanyak tetap untuk sabar menunggu,” pungkas dia.
Murianews, Pati – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih dalam Pilkada 2024 dipastikan diundur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati pun meminta Calon Bupati Pati yang memenangkan Pilkada 2024 untuk bersabar.
Mundurnya jadwal pelantikan ini lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) masih sibuk menyelesaikan gugatan Pilkada 2024 di sejumlah daerah. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diprediksi kelar pada 13 Maret 2025.
Padahal sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih padai Pilkada 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Sedangkan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan maupun wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Komioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani mengaku siap menjalankan segala keputusan dari Pemerintah Pusat. Termasuk mundurnya jadwal pelantikan bupati Pati
”Jika benar dari komisi II DPR RI memunculkan wacana demikian, prinsipnya dari KPU tetap sesuai arahan apalagi kita yang di kabupaten. Jika perpres-nya bunyinya demikian karena tingkatannya lebih tinggi dari PKPU. Jadi kita jalankan saja,” kata Adhis kepada Murianews.com, Jumat (3/1/2025).
Saat ini, pihaknya juga menunggu registrasi dari Mahkamah Konstitusi untuk menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati Pati terpilih. Registrasi dari MK tersebut bakal dikeluarkan usai proses PHPU kelar.
”Karena ini prosesnya memang ada lembaga lain yang saling berkaitan. Jadi tetap dari KPU akan menunggu apa yangg tertuang di Perpres dan nantinya KPU RI juga pastinya akan mengikuti dengan mengeluarkan regulasi untuk jajaran di bawahnya,” tutur Adhis.
Minta Bersabar...
KPU Kabupaten Pati juga meminta calon Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati yang memenangkan Pilkada 2024, Sudewo-Chandra untuk bersabar.
”Kami selaku KPU Kabupaten Pati berharap untuk calon bupati dan wabup yang memperoleh suara terbanyak tetap untuk sabar menunggu,” pungkas dia.
Editor: Supriyadi