Murianews, Pati – Kepala Desa atau Kades Dengkek, Muhammad Kamjawi diduga menyelewengkan uang proyek desa. Warga pun melaporkan kades tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.
Belasan warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati berbondong-bondong ke Kantor Kejari Pati, Rabu (15/1/2025). Mereka membawa berkas lengkap dugaan penyelewengan anggaran yang mengakibatkan proyek pembangunan mangkrak.
”Ini langkah warga ke Kejaksaan melaporkan Kades Dengkek. Poinnya dugaan penyelewengan dana desa untuk pembangunan di Desa Dengkek terbengkalai. Yang kami serahkan berkas, bukti-bukti temuan warga kita catat semuanya,” ujar salah satu perwakilan warga, Kunardi.
Ia memaparkan, warga menduga Kades Dengkek melakukan penyelewengan dana proyek desa senilai Rp 700 juta. Akibatnya, proyek pembangunan di Pemerintahan Desa (Pemdes) Dengkek mangkrak berbulan-bulan.
”Responnya dari Kejaksaan baik kami menunggu. Sambil menunggu audit yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Dugaannya Rp 700 juta. Proyek bangunan, kita temu sekitar itu sementara,” tutur dia.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Pati belum bisa diwawancara Murianews.com hingga berita ini ditulis.
Diketahui, sebelumnya, ratusan warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati menggelar demontrasi di Balai Desa pada Kamis, (9/1/2025). Mereka menduga Kades Dengkek, Muhammad Kamjawi menggelapkan uang desa hingga ratusan juta rupiah.
Dana yang diduga diselewengakan yakni pembangunan gedung serbaguna Desa Dengkek senilai Rp 400 juta yang sampai sekarang belum diselesaikan.
Dana Tak terrealisasi...
Selain itu, proyek ketahanan pangan berupa saluran irigasi di dua titik senilai Rp 140 juta yang belum selesai dan pembangunan saluran air di RT 10 yang belum selesai 100 persen.
Warga juga mempertanyakan, hasil lelang Bondo Desa (aset desa) yang sampai saat ini tidak diketahui warga, kemudian permasalahan bantuan beras, pengadaan laptop dan proyektor yang belum dibelanjakan dan dana padat karya yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Serta Kades dianggap kurang memenuhi keteladanan dalam hal rapat, motor dinas tidak dipasang nomor plat polisi dan sering tidak memakai seragam dinas pada saat bekerja.
Editor: Cholis Anwar