Kamis, 20 November 2025

Dalam demo itu, Sarmin dan petani Pundenrejo lainnya meminta HGP PT LPI tidak diperpanjang. Mereka khwatir konflik lahan bakal semakin panjang bila HGP PT LPI diterbitkan kembali.

”Tuntutan kami, supaya izin baru Hak Guna Pakai PT LPI itu segera dihentikan. Jangan sampai ada izin baru lagi dan masalah tanah itu segera dikembalikan kepada rakyat petani Pundenrejo,” minta Sarmin.

Pihaknya juga menuntut agar lahan seluas 7,3 hektare tersebut dikembalikan ke petani Pundenrejo. Ia menilai seharusnya, pemerintah pro terhadap petani.

”Tuntutan kami kembalikan tanah rakyat. Tanah itu benar-benar tanah peninggalan nenek moyang kami. Kedua, jangan sampai diterbitkan izin LPI Hak Guna Pakai. Tanah harus didistribusikan ke rakyat. Pemerintah daerah maupun pusat harus memikirkan rakyat Pundenrejo,” tandas dia.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler