Rabu, 19 November 2025

Diketahui, konflik lahan antara petani Pundenrejo dan PT Laju Perdana Indah (LPI) atau Pabrik Gula (PG) Pakis ini sejak tahun 2000 lalu. Hingga kini atau hampir 25 tahun, konflik tersebut tak kunjung selesai. 

Beberapa tahun lalu, PT LPI mempunyai Hak Guna Pakai (HGP) di lahan garapan para petani. Konflik pun muncul, para petani mengaku sering mendapatkan intimidasi saat menggarap lahan pertanian tersebut. 

Pada tahun 2024 kemarin, HGP PT LPI habis. Saat ini, perusahaan tersebut berupa memperpanjang dan memperbarui HGP ke BPN. Upaya ini mencoba dicegah para petani. 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler