Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) diwajibkan menyerap Gabah Kering Panen (GKP) dari petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram. Bulog Pati pun mengaku masih menunggu standar operasional prosedur (SOP).

Pimpinan Bulog Pati Nur Hardiyansyah mengaku program tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mensejahterakan petani yang diatur dalam Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang mengubah Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025.

”Program serapan GKP itu kita masih menunggu Juknis sama SOP dari pusat. Karena memang baru diputuskan kemarin tanggal 29 Januari 2025, terkait gabah kering panen, itu Rp 6.500 per kilogram,” ujar Nur Hardiyansyah. 

Meskipun masih menunggu SOP, saat ini pihaknya sudah mulai bersiap. Bulog Pati mulai memperluas kerjasama yang dijalinnya dengan mitra bulog seperti gapoktan dan tempat penggilingan padi. 

Hingga ini, mitra Bulog Pati yang sudah digandeng sebanyak 59 gapoktan yang tersebar di Karisidenan Pati yang meliputi Blora, Rembang, Pati, Kudus dan Jepara.

Hardiyansyah mengaku pelaksanaan program penyerapan gabah Rp 6.500 per kg dari petani masih terkendala dengan terbatasnya dryer atau pengering gabah yang dimiliki.

”Bulog juga keterbatasan untuk dryer atau pengering gabah, sekarang kita mempersiapkan untuk bekerjasama dengan pengusaha perberasan di Kabupaten Pati maupun kabupaten lain,” keluh dia.

Hingga kini, lanjut dia, pihaknya masih menerapkan program penyerapan beras dari petani dengan harga Rp 12 ribu per kilogram. Tercatat, per 31 Januari 2024, Bulog Kantor Cabang Pati sudah menyerap beras dari petani lokal sebanyak 322 ton.

”Sampai saat ini sesuai ketentuan itu kita terimanya Rp 12 ribu per kilo di gudang kami. Dari petani, Gapoktan,” pungkas dia. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler