Kamis, 20 November 2025

Pihaknya pun mendapatkan laporan dari warga. Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi pohon tumbang tersebut bersama dengan warga. 

Polsek Wedarijaksa juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkapkan kronologi peristiwa naas yang menimpa seorang emak-emak ini. 

Pihak kepolisian pun mengimbau kepada warga untuk berhati-hati saat melintasi jalan yang tertanam pohon besar di pinggirnya. Apalagi saat musim hujan seperti saat ini. 

Pasalnya, angin kencang dan pohon tumbang rawan terjadi saat musim hujan kali ini. Rawan bencana ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan status siaga bencana sejak bulan Desember 2024 hingga Maret 2025.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler