Saat ini mereka berencana kembali bermalam di kantor BPN tersebut. Hal itu dilakukan untuk menyuarakan apa yang menjadi hak dalam kasus agraria yang terjadi di Desa Pundenharjo.
Sebelumnya, puluhan petani yang mengaku tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) berbondong-bondong ke Kantor BPN Pati, Senin (10/2/2025) kemarin.
Mereka mendirikan tenda di halaman Kantor BPN Pati dan memang sejumlah baliho tuntutan. Kini, puluhan petani masih terlihat di halaman Kantor BPN Pati. Massa belum beranjak.
Salah satu petani itu yakni, Uut Muthoharoh. Ibu rumah tangga itu bahkan mengajak anak-anaknya yang masih usia balita, suami, orang tua hingga kakeknya untuk mengikuti demo.
”Dingin sakit panas tapi tetap di tahan. Kalau ndak gitu bagaimana. Kalau pulang juga ekonomi ndak ada. Anak, suami, nenek, ibu semua datang ke sini,” ujar Uut.
”Tuntutan warga agar BPN Pati kembali mengembalikan tanah ke petani Pundenrejo dan menolak hak guna bangunan (HGB) yang diajukan oleh PT LPI,” tutur kuasa hukum petani Pundenrejo dari LBH Semarang, Abdul Kholik.
Murianews, Pati – Demo yang dilakukan para petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati belum berakhir. Mereka masih menduduki halaman Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Pati, Selasa (11/2/2025).
Saat ini mereka berencana kembali bermalam di kantor BPN tersebut. Hal itu dilakukan untuk menyuarakan apa yang menjadi hak dalam kasus agraria yang terjadi di Desa Pundenharjo.
Sebelumnya, puluhan petani yang mengaku tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) berbondong-bondong ke Kantor BPN Pati, Senin (10/2/2025) kemarin.
Mereka mendirikan tenda di halaman Kantor BPN Pati dan memang sejumlah baliho tuntutan. Kini, puluhan petani masih terlihat di halaman Kantor BPN Pati. Massa belum beranjak.
Salah satu petani itu yakni, Uut Muthoharoh. Ibu rumah tangga itu bahkan mengajak anak-anaknya yang masih usia balita, suami, orang tua hingga kakeknya untuk mengikuti demo.
”Dingin sakit panas tapi tetap di tahan. Kalau ndak gitu bagaimana. Kalau pulang juga ekonomi ndak ada. Anak, suami, nenek, ibu semua datang ke sini,” ujar Uut.
Uut dan puluhan petani Pundenrejo lainnya, mendesak agar BPN Pati tak mengabulkan permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT LPI di atas tanah yang masih bersengketa dengan para petani.
”Tuntutan warga agar BPN Pati kembali mengembalikan tanah ke petani Pundenrejo dan menolak hak guna bangunan (HGB) yang diajukan oleh PT LPI,” tutur kuasa hukum petani Pundenrejo dari LBH Semarang, Abdul Kholik.
Belum ada keputusan...
Ia mengaku pihak BPN Pati sudah menemui massa aksi pada Senin dan Selasa pagi. Namun, BPN Pati belum memberikan keputusan dan cenderung melempar-lempar ke kementerian. Padahal, konflik lahan seluas 7,3 hektare itu semestinya bisa ditangani BPN Pati.
”BPN melempar bola, mereka mengaku tidak mempunyai kewenangan. Padahal secara aturan tanah di bawah 20 hektare itu penetapan hak tanah itu wewenang BPN Pati. Tapi mereka melempar ke Kanwil Jateng dan Kementan,” kata dia.
Lantaran tuntutan warga belum dipengaruhi, mereka pun berencana tetap bertahan dan bermalam di halaman Kantor BPN Pati hingga ada kabar baik untuk para petani Pundenrejo.
”Tuntutan warga belum dipenuhi oleh BPN. Maka warga bertahan di sini sampai BPN merealisasikan tuntutan petani Pundenrejo. kita Bertahan sampai tuntutan bisa diselesaikan. Hujan panas, siang malam tetap di sini,” pungkas dia.
Editor: Supriyadi