Kamis, 20 November 2025

AKP Mujahid menegaskan bahwa yang bersangkutan harus siap menerima konsekuensi atas pilihannya untuk tetap bersekolah. Pihak sekolah memiliki kewenangan untuk mengeluarkan AAP jika ia melanggar aturan yang berlaku. 

”Kita semua berusaha untuk merubah agar AAP bisa lebih baik,” tegas Kapolsek.

AKP Mujahid menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang hadir dalam musyawarah tersebut, termasuk Bhayangkari Polsek Tlogowungu Polresta Pati, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, kepala sekolah yang bersangkutan, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

”Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Semoga AAP dapat memanfaatkan kesempatan melanjutkan sekolah dengan sebaik-baiknya dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” harap dia. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler