Warga Tanjungrejo Pati Geruduk DPRD, Minta Kadesnya Dilengserkan
Umar Hanafi
Rabu, 26 Februari 2025 15:55:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Puluhan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Rabu (26/2/2025).
Mereka meminta agar kades Tunjungrejo yang diduga kumpul kebo dengan seorang janda, segara dilengserkan dari jabatannya.
”Sesuai dengan tuntutan warga yakni Kades Kamto lengser. Ini dari warga. Hampir semua warga melengserkan, semua RT dan BPD juga menyetujui tuntutan warga,” tutur salah satu perwakilan warga, Sudarto.
Pasalnya, warga mengaku sudah geram dengan tingkah sang kades yang diduga melakukan kumpul kebo dengan seorang janda.
”Karena kades melanggar normal agama, etika, asusila. 1.600 warga yang menyetujui. 3.000 lebih total yang mempunyai hak suara,” kata dia.
Sementara itu, Camat Margoyoso Moelyanto mengaku kasus ini sudah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Pati. Ia pun meminta masyarakat bersabar sejenak sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
”Masyarakat Tanjungrejo mengikuti audiensi dengan pihak terkait. Kan sudah dilakukan pemeriksaan pihak inspektorat. Menunggu keputusan Pak Bupati Pati,” tandas dia.
Sebagai informasi, Kades Tanjungrejo Sukanto digerebek dan digelandang warga ke balai desa setempat, Jumat (17/1/2025) malam. Warga menuding kades menghamili janda.
Sempat Digerebeg warga...
- 1
- 2



