Kamis, 20 November 2025

Satpol PP Pati mengaku sudah menyurati sejumlah tempat usaha karaoke untuk menutup karaoke selama bulan suci Ramadan. Pihaknya berharap, para penguasa menaati aturan.

”Kita juga sudah menyurati ke karaoke. Harapannya ya sesuai dengan Perda bahwa karaoke dan tempat hiburan tutup dulu di bulan Ramadan. Operasi nanti gabungan. Melibatkan Polres, Kodim dan instansi lainnya. Kita bersinergi,” pungkas dia.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler