Hasil pemangkasan anggaran ini dialokasikan ke sejumlah penanganan infrastruktur. Salah satunya perbaikan puluhan jalan rusak di Kabupaten Pati.
Awalnya, anggaran untuk perbaikan jalan ini dianggarkan sekitar Rp 40 miliar menjadi Rp 280 miliar.
”Bila membutuhkan infrastruktur jalan dan sifatnya dasar, seperti pendidikan kesehatan, penanganan stunting, itu menjadi prioritas,” pungkas dia.
Murianews, Pati – Bupati Pati Sudewo akhirnya menggedok Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati hasil efisiensi. Anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dipangkas hingga 80 persen.
APBD Kabupaten Pati pun digedok Rp 2,8 triliunan setelah adanya penyesuaian. Hal ini usai dana transfer dari Pemerintah pusat berkurang Rp 59,2 miliar dan keluarnya Peraturan Bupati Pati tentang efisiensi APBD Kabupaten Pati 2025.
Sudewo menjelaskan, sebenarnya APBD Kabupaten Pati tahun 2025 sudah digedok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada akhir tahun lalu.
Namun, Sudewo mempunyai peluang mengubah APBD tersebut setelah mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Pusat. Baik dari Peraturan Pemerintah, Instruksi Presiden (Inpres), Surat Edaran Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
”Efisiensi dan realokasi anggaran berpedoman pada UU dan peraturan pemerintah, inpres dan surat edaran dari Menteri Keuangan, Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Sudewo saat Pengarahan Bupati Pati tentang APBD hasil efisiensi di Pendapa Kabupaten Pati, Kamis (13/3/2025).
Usai mendapatkan kewenangan dari Pemerintah Pusat, Sudewo pun mengecek anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasilnya, mayoritas dinas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati dipangkas 80 persen.
”Maka kemarin saya melihat semua kegiatan di semua OPD, saya cek secara rinci. Kegiatan kalau masih bisa ditunda saya geser untuk pemenuhan dasar kepada masyarakat,” ujar Sudewo.
Tak Timbul Masalah...
Menurutnya, pemangkasan anggaran ini tidak bakal menimbulkan permasalahan. Pasalnya, pihaknya hanya memangkas anggaran yang dinilai tidak terlalu urgent dan bisa ditunda.
”Tidak apa-apa (dipangkas 80 persen) itu arahan Menteri Keuangan. Lakukan efisiensi disesuaikan dengan kondisi daerahnya,” jelas Sudewo.
Hasil pemangkasan anggaran ini dialokasikan ke sejumlah penanganan infrastruktur. Salah satunya perbaikan puluhan jalan rusak di Kabupaten Pati.
Awalnya, anggaran untuk perbaikan jalan ini dianggarkan sekitar Rp 40 miliar menjadi Rp 280 miliar.
”Bila membutuhkan infrastruktur jalan dan sifatnya dasar, seperti pendidikan kesehatan, penanganan stunting, itu menjadi prioritas,” pungkas dia.
Editor: Supriyadi