Ia mengaku siap meladeni laporan tersebut. Bahkan pihaknya siap membuat laporan balik. Menurutnya, para tenaga honorer yang masuk RSUD Soewondo tak melalui prosedur yang legal.
”Yang tidak lolos lapor polisi silakan. Yang seharusnya lapor polisi itu kami bukan mereka. Karena dia masuk tidak melalui prosedur yang bener,” ungkap Sudewo saat meninjau RSUD Soewondo Pati, Jumat (11/4/2025).
”(Mereka masuk) tidak ada pengumuman, tidak ada seleksi, tiba-tiba masuk. Indikasi nyogok menyogok. Indikasinya pakai uang. Kalau dia mau lapor polisi silakan. Saya juga lapor polisi. Nanti diuji saja di kepolisian. Jadi dia atau kami yang diproses hukum. Saya juga ancang-ancang untuk lapor kalau dia lapor,” tutur Sudewo.
Ia mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterimanya, tenaga honorer ini membayar kisaran Rp 80 juta hingga Rp 100 juta per orang.
”Katanya bayar 80 juta Rp 100 juta untuk masuk kog,” kata Sudewo.
Murianews, Pati – Bupati Pati Sudewo mempersilakan tenaga honorer RSUD Soewondo yang tidak lolos dalam seleksi pemangkasan karyawan, untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
Ia mengaku siap meladeni laporan tersebut. Bahkan pihaknya siap membuat laporan balik. Menurutnya, para tenaga honorer yang masuk RSUD Soewondo tak melalui prosedur yang legal.
”Yang tidak lolos lapor polisi silakan. Yang seharusnya lapor polisi itu kami bukan mereka. Karena dia masuk tidak melalui prosedur yang bener,” ungkap Sudewo saat meninjau RSUD Soewondo Pati, Jumat (11/4/2025).
Bahkan, Sudewo mencium ada indikasi jual beli kursi tenaga honorer di RSUD Soewondo. Dirinya pun percaya diri bisa memenangkan proses hukum tersebut.
”(Mereka masuk) tidak ada pengumuman, tidak ada seleksi, tiba-tiba masuk. Indikasi nyogok menyogok. Indikasinya pakai uang. Kalau dia mau lapor polisi silakan. Saya juga lapor polisi. Nanti diuji saja di kepolisian. Jadi dia atau kami yang diproses hukum. Saya juga ancang-ancang untuk lapor kalau dia lapor,” tutur Sudewo.
Ia mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterimanya, tenaga honorer ini membayar kisaran Rp 80 juta hingga Rp 100 juta per orang.
”Katanya bayar 80 juta Rp 100 juta untuk masuk kog,” kata Sudewo.
Tunggu kontrak habis...
Bupati Pati pun mengaku masih mempunyai belas kasihan kepada tenaga honorer RSUD Soewondo yang tak lolos. Mereka tidak langsung diberhentikan, melainkan menunggu kontrak habis.
”Itupun saya berhentikan sampai kontraknya habis. Kalau kontrak habis bisa diperpanjang atau diberhentikan. Sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan kami,” pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 503 tenaga honorer diwajibkan mengikuti tes untuk bisa terus bekerja dan menjadi karyawan tetap RSUD Soewondo. Mereka pun telah mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) pada Jumat (28/3/2025) lalu.
Dari jumlah tersebut sebanyak 287 tenaga honorer dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tes wawancara agar bisa menjadi karyawan tetap. Tes wawancara ini digelar pada Kamis (10/4/2025) kemarin dan Jumat (11/4/2025) ini.
Editor: Cholis Anwar