Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Warga dua desa di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menagih janji PT Hwa Seung Indonesia (PT HWI) Pati. Pasalnya pengelolaan limbah hingga saat ini belum jelas.

Permasalahan ini muncul lantaran PT HWI Pati tak kunjung memberikan pengelolaan limbah kepada warga. Padahal perusahaan tersebut berjanji memberikan pengelolaan limbah ke warga pada satu tahun lalu.

Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman pun telah dibuat dan ditangani setahun lalu. Warga menyesalkan janji yang belum terealisasi tersebut.

Padahal warga telah membuat segala kesiapan dalam pengelolaan limbah. Mulai dari gudang, legalitas hingga perizinan.

”Padahal kami sudah membuat badan hukum, mengurus izin hingga ke Dinas Lingkungan Hidup maupun menyiapkan gudang yang akan digunakan dalam pengelolaan itu. Hasilnya semua sudah siap, bahkan kami dinilai sudah layak bekerja dan mampu mengelola limbah,” ungkap salah seorang perwakilan dari Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, Suwar, Selasa (22/4/2025).

Kekecewaan warga justru makin terasa lantaran muncul informasi jika pengelolaan limbah justru diberikan kepada warga Kabupaten Jepara. Warga pun semakin kecewa.

”Setidaknya jika pengelolaan limbah dapat dikerjakan warga tentu akan dapat memberikan kesejahteraan ekonomi. Apalagi ini sudah menjadi janji dan dibuatkan MoU sejak satu tahun lalu namun hingga sekarang belum ada realisasi,” kata dia.

Janji Dikelola Warga...

Dia berharap agar janji itu bisa segera ditepati pihak pabrik. Dia menyebut Desa Bumimulyo dan Desa Ketitangwetan justru yang paling terdampak dari keberadaan pabrik tersebut. Bila tak segera ditepati, mereka mengancam bakal menggelar unjukrasa.

”Warga sudah bersepakat untuk menanyakan janji dan MoU tersebut ke pihak pabrik,” tegasnya.

Kepala Desa Ketitangwetan Ali Muntoha mengaku MoU dan janji kerjasama antara pihak pabrik dengan Desa Bumimulyo dan Desa Ketitangwetan sudah ditangani pada tahun lalu. Perjanjian itu dikatakannya dilakukan sejak Maret 2024.

”Dalam perjanjian itu dua desa akan menunjuk vendor yang bertanggungjawab atas penyediaan air minum, pengelolaan limbah B3, dan pengurusan limban non B3. Hanya saja hingga saat ini belum ada realisasi janji tersebut,” tegas dia.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler